Sekda Kapuas, Septedy saat pimpin rapat penyampaian rencana tindak lanjut atas rekomendasi hasil evaluasi SAKIP 2023 dan penguatan implementasi SAKIP tahun 2024 di Ruang Rapat Sekda, Selasa (23/01/2024) pagi.
POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Sekretaris Daerah Kapuas, Septedy pimpin rapat penyampaian rencana tindak lanjut atas rekomendasi hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintah (SAKIP) 2023 dan penguatan implementasi SAKIP tahun 2024 di Ruang Rapat Sekda, Selasa (23/01/2024) pagi.
Pada kesempatan tersebut Septedy mengatakan bahwa Kabupaten Kapuas telah melakukan beberapa upaya ditahun 2023 antara lain telah menyusun dan penetapan dokumen perencanaan kinerja RPD 2024-2026 serta renstra 2024-2026. Selanjutnya melaksanakan penyusunan pohon kinerja perangkat daerah, melaksanakan pengukuhan kinerja eselon II dan III setiap triwulan disertai penyajian kendala juga solusi perbaikan yang dirumuskan dalam rapat internal.
Kemudian juga menetapkan perubahan kedua indikator kinerja utama pemerintah kabupaten kapuas tahun 2018-2023 serta laporan kinerja perangkat daerah telah memuat analisis kinerja penyebab keberhasilan dan kegagalan.
“Hal ini telah ditetapkan berdasarkan keputusan inspektur pedoman evaluasi akuntabilitas kinerja internal yang mengacu pada permenpanrb no.88 tahun 2021 dan telah melakukan pemantaun atas pelaksaan rekomendasi LHE SAKIP perangkat daerah tahun 2021,” ujar Septedy.
Hasil evaluasi akuntabilitas kinerja tahun 2023 ini dikatakannya dari komponen perencanaan kinerja, pengukuhan kinerja, pelaporan kinerja dan evaluasi akuntabilitas kinerja kabupaten kapuas yang mana memperoleh nilai 67,75.
Lebih lanjut Septedy mengatakan dari hasil evaluasi tahun 2023 ini ada beberapa rencana tindak lanjut yang akan dilakukan pada tahun 2024 yaitu melakukan reviu indikator kinerja serta target kinerja pada setiap jenjang dokumen RPJMD dan renstra, dimana menyusun dokumen pohon kinerja berdasarkan kerangka logis yang menunjukan sinergi dan kolaborasi dalam penanganan isu strategis.
Begitu juga penyampaian kebijakan (instruksi/surat edaran) untuk pemanfaatan dokumen, menyajikan capaian kinerja berkala pada rapat koordinasi pengendalian sebagai acuan dalam penyesuaian strategi, mereviu dan memasukan rencana aksi PD serta memantau rencana aksi secara berkala melalui aplikasi esakip v2.
“Saya berharap dari beberapa rencana tindak lanjut ini nantinya dapat menaikan nilai akhir hasil evaluasi SAKIP Kabupaten Kapuas sehingga menjadi lebih baik lagi,” tutupnya. (adv)