Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah pimpin kunker ke Tanah Laut Kalsel, Selasa (2/4/2024)
POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Banggar dan Banmus DPRD Kabupaten Kapuas kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala) Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (2/4/2024)
Kunker sekaligus konsultasi ke DPRD Tala tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah.
Kedatangan rombongan DPRD Kabupaten Kapuas disambut oleh Sekwan Tala, Muhammad Mursyi.
“Sesuai tatib, kami melakukan konsultasi guna persiapan penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2023,” kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah melalui pesan WhatsApp.
Menghadapi tugas dan fungsi untuk mematangkan pembuatan beberapa buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas.
“Kami sangat apresiasi, telah diberikan masukan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Tanah Laut, Bapak H. Muhammad Mursyi,” ungkapnya.
Politisi Partai Golkar tersebut menyampaikan bahwa tiga buah Rancangan Peraturan Daerah yang digodok di Kapuas, diantaranya Raperda Kabupaten Layak Anak.
Lalu, Raperda pencabutan Perda Kabupaten Kapuas nomor 10 tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan.
Serta Raperda perubahan kedua atas Perda nomor 10 tahun 20016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
“Telah disampaikan Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi dalam pidato pengantar atas tiga Raperda yang diajukan Pemkab Kapuas, dan diserahkan kepada Legislatif untuk bisa dibahas,” jelas Ardiansah.
Diharapkan, dengan nantinya telah terbentuk Raperda-Raperda itu akan mengatur manfaat bagi Pemkab dan masyarakat Kapuas.
“Apa yang diharapkan menjadi keinginan dari tujuan pembentukan Raperda akan bermanfaat bagi semua, utamanya untuk masyarakat,” pungkasnya. (*)
