DPC PKB Kapuas, Kalimantan Tengah, membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Kapuas 2024
POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kapuas pada Tahun 2024.
Pendaftaran ini dibuka secara gratis. “Ya, PKB membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah tanpa biaya, serta kami tidak membatasi hanya kader,” kata Ketua DPC PKB Kapuas Tommy Saputra, Senin (22/4/2024).
Ditegaskannya, semua pihak, baik itu berbeda suku, agama, ras dan golongan, dipersilakan mendaftar.
“Terbuka untuk siapa saja, berbeda partai juga kami terima,” ujar Politisi Muda Kapuas ini.
Jadi, lanjutnya, pendaftarab dibuka selebar lebarnya untuk Putera-Puteri terbaik untuk menjadi Bupati atau Wakil Bupati Kabupaten Kapuas pada pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan 27 Nopember 2024 mendatang.
Pendaftaran tersebut dimulai pada tanggal 20 April 2024 kemaran yang dibuka secara resmi oleh ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar.
Pendaftaran juga bisa secara online melewati kanal www.sicakada.pkb.id.
“Atau secara langsung datang ke Kantor DPC PKB Kapuas di Jalan Pemuda KM 1 Kuala Kapuas,” beber Tommy.

Sebagai Informasi Pada Pileg 2019 yang lalu PKB Kapuas Memperoleh 2 Kursi dengan Total Suara 13.517.
Sedangkan pada Pileg 2024 PKB memperoleh 4 kursi dengan total suara 19.965.
“Hal ini menjadikan posisi PKB semakin strategis dan diperhitungkan karena mengalami kenaikan yang signifikan tidak cuma peningkatan kursi tapi juga peningkatan suara,” ungkap Pemuda yang aktif di berbagai organisasi tersebut.
Masih menurutnya, siapa pun yang mendaftar ke PKB akan melewati mekanisme partai dan Desk Pilkada.
Sebagai panitia yang dibentuk juga akan melakukan beberapa tahapan.
“Silahkan bagi yang mau maju Pilkada, kami dari PKB terbuka bagi siapa saja,” pungkasnya. (*)
