Home / Hukum & Peristiwa / Kapuas Kota Air / Pos Kalteng

Kamis, 4 Juli 2024 - 11:23 WIB

Polres Kapuas Rilis Enam Kasus Menonjol Pengungkapan Satreskrim

Kapolres Kapuas, AKBP Gede Pasek Muliadnyana didampingi Wakapolres Kompol Cristian Maruli Tua Siregar, Kasatreskrim AKP Abdul Kadir Jailani dan Kapolsek Selat saat rilis pemgungkapan kasus, Kamis (3/7/2024)

POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Polres Kapuas merilis enam kasus menonjol hasil pengungkapan Satreskrim, Kamis (3/7/2024).

Rilis dilaksanakan di Aula Polres Kapuas dipimpin langsung Kapolres Kapuas, AKBP Gede Pasek Muliadnyana.

Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Cristian Maruli Tua Siregar, Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani dan Kapolsek Selat Kompol Susilawati.

“Ya, hari ini kami mengadakan rilis pengungkapan enam kasus menonjol hasil pengungkapan Satreskrim Polres Kapuas,” kata Kapolres.

Polres Kapuas merilis enam kasus menonjol hasil pengungkapan Satreskrim, Kamis (3/7/2024).

Dilanjutkannya, enam kasus dimaksud, diantaranya yang menjadi perhatian publik, yakni adanya tindak kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia di kawasan pasar Kapuas.

“Kasus pembunuhan yang di pasar, telah kami ungkap dan tangkap pelaku nya di wilayah Tabalong Kalsel,” beber AKBP Gede Pasek.

Lalu, pengungkapan lainnya, yakni dua kasus persetubuhan anak di bawah umur.

“Ini menjadi perhatian bersama, diharapkan para orangtua bisa memberi pengawasan lebih pada anak, agar jangan sampai terpengaruh pergaulan bebas hingga perbuatan asusila,” ungkapnya.

Kasatreskrim Polres Kapuas, AKP Abdul Kadir Jailani

Ditambahkan Kasatreskrim Polres Kapuas, AKP Abdul Kadir Jailani, selain tiga kasus itu, satu lagi kasus tindak penganiayaan yang ditangani.

“Yaitu penganiayaan yang terjadi di sebuah bengkel di Trans Kalimantan Selat Dalam Kapuas. Pelakunya juga sudah kami amankan,” beber Kasatreskrim.

Selain itu, dua kasus lainnya, yakni tindak pencurian sepeda yang terjadi di beberapa TKP wilayah Kapuas.

“Pelakunya residivis dan telah kami amankan juga. Mencuri spesialis sepeda beraksi di beberapa TKP wilayah Kapuas bahkan luar daerah Kapuas,” lontarnya.

Kasus ke enam yakni judi online. Dimana pihak Polres Kapuas menetapkan satu tersangka.

“Modus operandi nya judi online togel, mengumpul rekap angka togel, TKP nya di KP Tendean RT 005 Kapuas,” ucapnya.

Terkait judi online, Kasatreskrim Polres Kapuas juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi tindak perjudian.

“Ini menjadi atensi bersama, jauhi judi online karena akan banyak dampak negatifnya, kami imbau ini kepada masyarakat,” pungkasnya. (Posborneo.com/Fadly)

Kapolres Kapuas, AKBP Gede Pasek Muliadnyana didampingi Wakapolres Kompol Cristian Maruli Tua Siregar, Kasatreskrim AKP Abdul Kadir Jailani dan Kapolsek Selat saat rilis pemgungkapan kasus, Kamis (3/7/2024)

Share :

Baca Juga

Kapuas Kota Air

Semangat Kebersamaan di Momen Iduladha, PWI Kapuas Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban

Kapuas Kota Air

Iduladha 1446 Hijriyah, PWI Kapuas Apresiasi Bantuan Sapi Kurban dari Pemkab Kapuas

Kapuas Kota Air

Muhadi Bersyukur Dapat Bantuan Bedah Rumah melalui Program TMMD Imbangan ke-124 Kodim 1011/Kuala Kapuas

DPRD Kapuas

Apresiasi dari DPRD untuk Pelaksanaan TMMD Imbangan ke-124 Kodim 1011/Kuala Kapuas

Kapuas Kota Air

Hadiri Penutupan TMMD, Wabup Kapuas Sebut Pemkab Selalu Siap Sinergi Mendukung Program TNI untuk Masyarakat

Kapuas Kota Air

TMMD Imbangan ke-124 Kodim 1011/Kuala Kapuas Sukses Terlaksana, Target Tercapai dan Terselesaikan 100 Persen

Kapuas Kota Air

Kapoksahli Pangdam XII/Tpr Resmi Tutup TMMD Imbangan ke-124 Kodim 1011/Kuala Kapuas

Kapuas Kota Air

Groundbreaking Ceremony oleh Wabup Kapuas, Tandai Dimulainya Pembangunan Kantor Dinkes Baru