POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Resmi dilantik jadi Anggota DPRD Kabupaten Kapuas periode 2024 – 2029, Senin (19/8/2024), H Abdullah mengucap syukur.
“Alhamdulillah, tadi sudah dilaksanakan pelantikan dan kami siap menjalankan amanah dengan sebaik mungkin untuk rakyat,” kata H Abdullah.
Diketahui, H Abdullah maju dalam pemilihan legislatif melalui Partai Golongan Karya (Golkar). H Abdullah terpilih mewakili Dapil 4 Kapuas.
Sebagai rasa syukurnya, H Abdullah pun menggelar syukuran usai pelantikan di Gedung DPRD Kapuas.
Sebelumnya, 40 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas terpilih masa jabatan 2024-2029 diambil sumpah dan janji jabatannya di ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Senin (19/8/2024).
Pengambilan sumpah dan janji dibacakan oleh Kepala Pengadilan Negeri Kapuas, Arief Kadarmo dan diikuti oleh seluruh anggota dewan terpilih.
Momen ini disaksikan langsung Pj Bupati Kapuas, H Darliansjah dan jajaran Forkopimda.
Tidak hanya pengambilan sumpah janji anggota, di momen Rapat Paripurna masa persidangan III tahun sidang 2024 ini juga turut dilaksanakan pengumuman pimpinan sementara DPRD.
Sesuai aturan dan ketentuan berlaku pimpinan dari Partai Politik yang mendapatkan suara terbanyak.
Pimpinan sementara DPRD Kapuas, Ketua Ardiansah dari Golkar dan Wakil Ketua Yohanes dari PDI Perjuangan.
Turut hadir menyaksikan Sekda Kapuas Septedy, para Kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas, keluarga anggota DPRD terpilih dan undangan lainnya.
Penulis : Fadly SR