POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas melaksanakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kapuas, Minggu (17/11/2024).
Kegiatan ini digelar di halaman KPU Kapuas, dengan melibatkan pemilih dari TPS 11 Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat.
Simulasi pemungutan suara yang dimulai pukul 07.00 WIB dan berakhir pukul 13.00 WIB ini menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) riil sebanyak 597 pemilih. Demikian dengan para petugasnya di TPS.
Pengaturan waktu turut disesuaikan dengan prosedur yang berlaku, yakni pemilih DPTb diberikan waktu dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB, sementara pemilih DPK dilayani mulai pukul 12.00 WIB sampai 13.00 WIB.
Kegiatan ini diselenggarakan layaknya situasi di TPS pada perhelatan Pilkada serentak 2024 sesungguhnya yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
Ketua KPU Kapuas, Deden Firmansyah, didampingi Komisioner Dina Mariana, menjelaskan bahwa simulasi ini bertujuan untuk memastikan kelancaran teknis pemungutan, penghitungan suara, hingga pengunggahan hasil melalui aplikasi Sirekap.
Proses penghitungan dilakukan sesuai aturan, dimulai dari suara gubernur dan wakil gubernur diikuti dengan suara bupati dan wakil bupati. Setelah penghitungan selesai, administrasi model C Hasil akan dilengkapi dan diunggah ke Sirekap.
“Kegiatan ini untuk memantapkan persiapan teknis di lapangan dan memastikan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memahami tata cara dan prosedur yang sesuai dengan peraturan,” ujar Deden.
Simulasi ini turut dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Kapuas, Yunabut, yang mewakili Pj Bupati Kapuas, Darliansjah, serta perwakilan dari Polres Kapuas, Kodim 1011 Kuala Kapuas, Ketua Bawaslu Kapuas, Iswahyudi Wibowo, dan sejumlah pihak lainnya. (*)