POSBORNEO.COM | PT TAJUK SALEMPANG JAYA | KALTENG SEMAKIN BERKAH | KALSEL BEKERJA BERSAMA MERANGKUL SEMUA

Home / Kapuas Kota Air

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:36 WIB

Setelah Penantian Panjang, 208 Kepala Sekolah TK SD dan SMP se-Kapuas Dilantik Bupati

Bupati Kapuas, HM Wiyatno, S.P., secara resmi melantik sebanyak 208 kepala sekolah untuk jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Kapuas, di Hall Rujab Bupati Kapuas, Kamis (12/6/2025).

Bupati Kapuas, HM Wiyatno, S.P., secara resmi melantik sebanyak 208 kepala sekolah untuk jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Kapuas, di Hall Rujab Bupati Kapuas, Kamis (12/6/2025).

POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Bupati Kapuas, HM Wiyatno secara resmi melantik sebanyak 208 kepala sekolah untuk jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Kapuas, bertempat di Hall Rujab Bupati Kapuas, Kamis (12/6/2025).

Pelantikan ini sekaligus mengakhiri penantian panjang para kepala sekolah yang selama lima tahun terakhir menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt).

Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi struktural, tetapi merupakan amanah besar yang menuntut integritas, profesionalisme, dan dedikasi tinggi.

“Atas nama pribadi dan pemerintah daerah, saya menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada bapak dan ibu. Setelah penantian panjang selama lima tahun sebagai Plt, akhirnya hari ini resmi dilantik menjadi kepala sekolah,” ucap Bupati Wiyatno.

Wiyatno juga mengingatkan bahwa tantangan pendidikan di era modern semakin kompleks. Perkembangan teknologi, tuntutan dunia kerja, serta dinamika sosial masyarakat menuntut para kepala sekolah untuk terus berinovasi dan adaptif terhadap perubahan,

“Kepala sekolah adalah ujung tombak dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu. Mereka bukan hanya manajer di satuan pendidikan, tetapi juga pemimpin pembelajaran, inspirator, dan teladan bagi guru, siswa, serta lingkungan sekitar,” tegasnya.

Bupati juga berharap para kepala sekolah yang dilantik dapat menjalin sinergi dan kerja sama erat dengan guru, komite sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam mewujudkan visi “Kapuas Bersinar” yang berdaya saing, sejahtera, indah, aman, dan religius.

“Menjadi pemimpin pembelajaran berarti mampu memotivasi dan mengarahkan seluruh elemen sekolah ke arah yang lebih baik. Kepala sekolah harus visioner, responsif terhadap perkembangan zaman, tanpa melupakan nilai-nilai kearifan lokal dan budaya daerah,” pesannya.

Pelayanan publik yang prima tidak hanya mengandalkan aspek teknis, tapi juga pertimbangan holistik dalam penempatan jabatan strategis seperti kepala sekolah,

“Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Kapuas, sekaligus sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membangun SDM unggul dan berkarakter,” pungkasnya.

Tampak hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Bupati Kapuas, Dodo, Anggota DPD RI Agustin Teras Narang, Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, Pj Sekda Kapuas, Usis I Sangkai, Dandim 1011/Klk, Letkol Inf Pamungkas Army Saputro, Kepala OPD Lingkup Pemkab Kapuas, serta para Kepsek yang dilantik. (*).

 

Share :

Baca Juga

Kapuas Kota Air

FGD II Peninjauan Kembali RDTR Kuala Kapuas, Pemkab Kapuas Dorong Perencanaan Ruang Antisipatif & Berorientasi Berkelanjutan

Kapuas Kota Air

Dukung Peningkatan IPM dan PAD, Pemkab Kapuas Bahas Pemanfaatan Gedung Eks Akper

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Siapkan Program Pengelolaan Sampah LSDP senilai Rp107 Miliar

Kapuas Kota Air

Kecamatan Tamban Catur Pantau Penyaluran BLT-DD Triwulan III Tahun 2026 di Desa Sidomulyo

Kapuas Kota Air

Camat Bataguh Bagi Air Bersih ke Warga Sekitar Kantor Kecamatan

Kapuas Kota Air

Kadisdik Kapuas Dorong Guru Terusan Raya Barat Melek Digital

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Perluas Perlindungan Pekerja, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Terus Diperkuat

Kapuas Kota Air

Sekda Kapuas Pimpin Rapat Pembahasan dan Keputusan Akhir Hasil Pendataan Rusus