Home / DPRD Kapuas

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:33 WIB

Paripurna ke-12 DPRD Kapuas, Ini Sejumlah Catatan Penting yang Disampaikan Fraksi Golkar

Juru Bicara Fraksi Golkar, Hj Rusyda saat menyampaikan sejumlah catatan saat Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kapuas

Juru Bicara Fraksi Golkar, Hj Rusyda saat menyampaikan sejumlah catatan saat Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kapuas

POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Sejumlah perhatian strategis disampaikan Fraksi Partai Golkar dalam Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Kapuas pada masa persidangan II tahun 2025, yang berlangsung Jumat (13/6/2025).

Dalam kesempatan tersebut, juru bicara Fraksi Golkar, Hj Rusyda, menyampaikan beberapa poin krusial yang dinilai perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah, antara lain terkait penataan infrastruktur ruang terbuka hijau, kinerja PDAM, serta mutu pelayanan BPJS di RSUD Kapuas.

Salah satu perhatian utama Fraksi Golkar adalah belum selesainya pembangunan dua taman kota yang dianggap sebagai elemen penting penataan wajah daerah.

“Taman simpang lima Adipura dan taman hutan kota memerlukan pembenahan. Kami mendorong Pemkab Kapuas agar melakukan perencanaan ulang yang matang, agar fasilitas ini bisa dimanfaatkan maksimal dan memberi kenyamanan bagi warga,” ucap Hj Rusyda.

Ia menegaskan agar pembangunan dua taman tersebut masuk dalam prioritas pembiayaan pada APBD berikutnya karena memiliki nilai strategis sebagai ruang publik sekaligus ikon daerah.

Selain itu, Fraksi Golkar juga menyoroti kondisi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kapuas, yang dinilai belum menunjukkan perbaikan signifikan dalam manajemen maupun kualitas layanan air bersih.

“Permasalahan di tubuh PDAM harus segera dibenahi, terutama pada aspek manajemen keuangan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Tak hanya infrastruktur dan layanan air bersih, sektor kesehatan juga menjadi sorotan. Fraksi Golkar meminta peningkatan layanan BPJS di RSUD dr H. Soemarno Sosroadmodjo, agar lebih responsif dan ramah terhadap kebutuhan pasien.

Kendati memberikan berbagai masukan dan evaluasi, Fraksi Golkar tetap menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah. (*)

Share :

Baca Juga

DPRD Kapuas

Wakil Ketua I DPRD Kapuas Apresiasi Kinerja Polri di Momen Hari ke-79 Bhayangkara

DPRD Kapuas

Momentum 1 Muharram, Legislator Gerindra Kapuas Dorong Semangat Hijrah dalam Pembangunan Daerah

DPRD Kapuas

Anggota DPRD Apresiasi Kesuksesan Acara Safari Dakwah UAS di Kapuas

DPRD Kapuas

Iduladha, Wakil Rakyat Kapuas Yunaningsih Ajak Masyarakat Tanamkan Semangat Kepedulian Sosial

DPRD Kapuas

DPRD Kapuas dan Eksekutif Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2025

DPRD Kapuas

Momen Harlah Pancasila, Legislator Kapuas Yunaningsih Ajak Amalkan Nilai Luhur di Keseharian

DPRD Kapuas

Idulfitri, Ketua Komisi III DPRD Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi & Semangat Membangun Daerah

DPRD Kapuas

Tebar Kebahagiaan, Ketua Komisi III DPRD Kapuas Berbagi Ratusan Paket Sembako