POSBORNEO.COM | PT TAJUK SALEMPANG JAYA | KALTENG SEMAKIN BERKAH | KALSEL BEKERJA BERSAMA MERANGKUL SEMUA

Home / Kapuas Kota Air

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:41 WIB

Tantangan Pengelolaan Aset Daerah Semakin Kompleks, BKAD Kapuas Lanjutkan MoU dengan Kejari

Kepala BKAD Kapuas Hj Marlina teken Perpanjangan Nota Kesepakatan (MuO) dengan Kejaksaan Negeri Kapuas dalam hal penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta penyelamatan aset milik daerah, Kamis (19/6/2025) di Kantor Kejaksaan Negeri Kapuas.

Kepala BKAD Kapuas Hj Marlina teken Perpanjangan Nota Kesepakatan (MuO) dengan Kejaksaan Negeri Kapuas dalam hal penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta penyelamatan aset milik daerah, Kamis (19/6/2025) di Kantor Kejaksaan Negeri Kapuas.

POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kapuas melakukan Perpanjangan Nota Kesepakatan (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kapuas.

Yakni dalam hal penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta penyelamatan aset milik daerah.

Penandatanganan Perpanjangan Nota Kesepakatan (MoU) tersebut dilakukan langsung oleh Kepala BKAD Kapuas Hj Marlina didampingi Kabid Aset Eko Tejono dan Kejari Kapuas yang diwakili Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Bram Dhananjaya, Kamis (19/6/2025) di Kantor Kejaksaan Negeri Kapuas.

Turut mendampingi juga Kepala Seksi Intelijen Lucky Kosasih Wijaya dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Siswanto.

Diungkapkan Hj Marlina, saat ini tantangan pengelolaan aset daerah semakin komplek, dimana banyak permasalahan yang memerlukan penanganan hukum yang profesional dan tepat sasaran, agar aset milik pemerintah daerah tidak hilang, berpindah tangan, atau tidak termanfaatkan sebagaimana mestinya.

“Untuk itu kegiatan ini merupakan langkah strategis yang sangat penting dalam upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah dengan Kejaksaan Negeri Kapuas,” ujarnya.

Melalui MoU ini, pihaknya berharap Kejaksaan Negeri Kapuas dapat terus mendampingi dan memberikan pertimbangan hukum, serta membantu dalam proses penyelamatan dan pengamanan aset-aset yang masih bersengketa, tidak dikuasai fisik, ataupun yang terindikasi bermasalah.

“Kami juga menyadari pentingnya tata kelola keuangan dan aset yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Karena itu, pendampingan hukum dari Kejaksaan menjadi bagian penting dari sistem pengawasan dan perlindungan hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan,” tambahnya.

Dengan adanya kerja sama ini pun, diharapkan juga dapat semakin memperkuat dalam menjaga dan mengamankan aset daerah, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, serta mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani. (*)

Share :

Baca Juga

Kapuas Kota Air

FGD II Peninjauan Kembali RDTR Kuala Kapuas, Pemkab Kapuas Dorong Perencanaan Ruang Antisipatif & Berorientasi Berkelanjutan

Kapuas Kota Air

Dukung Peningkatan IPM dan PAD, Pemkab Kapuas Bahas Pemanfaatan Gedung Eks Akper

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Siapkan Program Pengelolaan Sampah LSDP senilai Rp107 Miliar

Kapuas Kota Air

Kecamatan Tamban Catur Pantau Penyaluran BLT-DD Triwulan III Tahun 2026 di Desa Sidomulyo

Kapuas Kota Air

Camat Bataguh Bagi Air Bersih ke Warga Sekitar Kantor Kecamatan

Kapuas Kota Air

Kadisdik Kapuas Dorong Guru Terusan Raya Barat Melek Digital

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Perluas Perlindungan Pekerja, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Terus Diperkuat

Kapuas Kota Air

Sekda Kapuas Pimpin Rapat Pembahasan dan Keputusan Akhir Hasil Pendataan Rusus