POSBORNEO.COM | PT TAJUK SALEMPANG JAYA | KALTENG SEMAKIN BERKAH | KALSEL BEKERJA BERSAMA MERANGKUL SEMUA

Home / Kapuas Kota Air

Selasa, 4 November 2025 - 12:55 WIB

Pengelolaan Retribusi Persampahan, Kapuas Mantapkan Sinergi Antar Instansi

Asisten II Setda Kapuas Kusmiatie memimpin Rapat Koordinasi Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan di Ruang Rapat Sekda Kapuas, Selasa (4/11/2025).

Asisten II Setda Kapuas Kusmiatie memimpin Rapat Koordinasi Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan di Ruang Rapat Sekda Kapuas, Selasa (4/11/2025).

POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Koordinasi Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan, Selasa (4/11/2025) pagi, di Ruang Rapat Sekda Kapuas.

Rapat dipimpin oleh Asisten II Setda Kapuas Kusmiatie dan dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLHK), Direktur PDAM, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan).

Dihadiri pula perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan unsur kecamatan serta kelurahan dari wilayah pelayanan persampahan.

Rapat tersebut membahas peningkatan sinergi antarperangkat daerah dalam pelaksanaan pemungutan retribusi pelayanan persampahan, guna mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang efektif, transparan, dan berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Asisten II Setda Kapuas Kusmiatie menyampaikan bahwa pelayanan persampahan harus dikelola dengan prinsip efisiensi dan keterpaduan antarinstansi, terutama antara DLHK sebagai pelaksana teknis dan Bapenda sebagai pengelola penerimaan retribusi.

Kusmiatie juga mendorong agar mekanisme pemungutan retribusi terus disempurnakan, termasuk dalam hal basis data pelanggan, sistem pembayaran, dan evaluasi pelayanan. Ia menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan tertib serta mendukung kebersihan dan kenyamanan lingkungan perkotaan.

Sementara itu, Kepala DLHK Kapuas menjelaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait guna meningkatkan efektivitas pelayanan dan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran retribusi.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola retribusi pelayanan persampahan agar lebih profesional, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas lingkungan di daerah. (*)

Share :

Baca Juga

Kapuas Kota Air

FGD II Peninjauan Kembali RDTR Kuala Kapuas, Pemkab Kapuas Dorong Perencanaan Ruang Antisipatif & Berorientasi Berkelanjutan

Kapuas Kota Air

Dukung Peningkatan IPM dan PAD, Pemkab Kapuas Bahas Pemanfaatan Gedung Eks Akper

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Siapkan Program Pengelolaan Sampah LSDP senilai Rp107 Miliar

Kapuas Kota Air

Kecamatan Tamban Catur Pantau Penyaluran BLT-DD Triwulan III Tahun 2026 di Desa Sidomulyo

Kapuas Kota Air

Camat Bataguh Bagi Air Bersih ke Warga Sekitar Kantor Kecamatan

Kapuas Kota Air

Kadisdik Kapuas Dorong Guru Terusan Raya Barat Melek Digital

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Perluas Perlindungan Pekerja, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Terus Diperkuat

Kapuas Kota Air

Sekda Kapuas Pimpin Rapat Pembahasan dan Keputusan Akhir Hasil Pendataan Rusus