POSBORNEO.COM | PT TAJUK SALEMPANG JAYA | KALTENG SEMAKIN BERKAH | KALSEL BEKERJA BERSAMA MERANGKUL SEMUA

Home / Opini Publik / Pos Kalteng

Sabtu, 4 April 2026 - 17:10 WIB

Berdirinya Pos Anti Narkoba di Puntun Palangkaraya, Wujud Negara Hadir dan Serius Memerangi Narkoba

Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) saat audiensi dengan Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan

Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) saat audiensi dengan Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan

Opini oleh : Ririen Binti, Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) 

POSBORNEO.COM, PALANGKARAYA – Pemerintah dengan tegas menyatakan, peredaran gelap narkotika adalah kejahatan luar biasa, yang tentunya untuk melawannya, juga diperlukan tindakan yang luar biasa.

Maraknya peredaran narkoba juga terjadi di Kota Palangka Raya, dan ironisnya para mafia barang haram ini memusatkan diri mengedarkan sabu-sabu, di Puntun, Kelurahan Pahandut, yang merupakan daerah cikal bakal berdirinya Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Sampai tulisan ini disusun, Puntun, masih menjadi “Pasar peredaran narkoba” di tengah kota Palangkaraya.

Ironisnya walaupun “Pasar narkoba” ini sudah sangat sering digerebek aparat hukum, bahkan bandar besar di tempat itu, atas nama Saleh, sudah diringkus, namun aneh bin ajaib, peredaran sabu-sabu di tempat tersebut, tidak ada matinya, bahkan jual beli barang haram buka satu kali 24 jam.

Kenyataan ini adalah tamparan keras di wajah penegakan hukum kita. Bagaimana mungkin, di tanah yang menjadi cikal bakal berdirinya Kota Cantik ini, hukum seolah kehilangan taringnya? Penangkapan Saleh sang bandar besar ternyata hanyalah memotong pucuk gulma, sementara akarnya masih mencengkeram kuat, menghancurkan masa depan generasi muda kita tanpa ampun.

Puntun telah bermetamorfosis menjadi “negara dalam negara” yang kebal hukum. Transaksi barang haram yang berlangsung terang-terangan selama 24 jam penuh bukan sekadar masalah kriminalitas biasa, melainkan penghinaan terhadap wibawa negara. Jika aparat dan pemerintah hanya berpuas diri dengan penggerebekan seremonial yang hasilnya “patah tumbuh hilang berganti”, maka kita sedang membiarkan kanker ini pada saatnya akan mematikan seluruh nadi kota.

Hadirnya Pos Antinarkoba di Puntun tidak boleh hanya menjadi bangunan fisik tanpa nyawa atau sekadar pajangan simbolis untuk menenangkan publik. Pos ini harus menjadi “benteng kematian” bagi para mafia. Tidak ada lagi ruang kompromi. Tidak ada lagi oknum aparat hukum yang bermain mata.

Masyarakat tidak butuh retorika manis atau janji-janji pemberantasan yang hanya tajam di atas kertas. Masyarakat butuh tindakan represif yang tak kenal lelah, pengawasan yang mencekik ruang gerak pengedar, dan keberanian untuk menyapu bersih siapapun yang membekingi bisnis kotor ini.

Puntun harus direbut Kembali dari tangan para mafia, dan kita kembalikan menjadi kampung yang penuh kedamaian !!! Jika hari ini kita membiarkan Puntun tetap menjadi surga narkoba, maka bersiaplah melihat Palangka Raya dan generasi penerus kita hancur karena barang haram ini.

Melawan kejahatan luar biasa harus dengan cara yang luar biasa. Tentu kita tidak mau menyerah kalah dan membiarkan sejarah mencatat bahwa kita adalah generasi yang gagal menjaga tanah Leluhurnya.

Karena itu, Gerakan Dayak Anti Narkoba, mengajak seluruh masyarakat Dayak, dan seluruh masyarakat yang tinggal di tanah Dayak, untuk bersatu hati memerangi narkoba, seraya berseru, ELA MIKEH, karena Tuhan, Sang Pemilik Kehidupan ini, pasti melindungi dan menyertai perjuangan kita melawan para penghancur Bangsa. (*)

Share :

Baca Juga

Kapuas Kota Air

Digelar Dua Hari, Tes Kesehatan Calon Paskibra Kapuas Diikuti 99 Orang

Kapuas Kota Air

Ramadan Berkah, PWI Kapuas Salurkan Sembako ke Panti Asuhan dan Bagi Takjil ke Pengendara

Kapuas Kota Air

Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang KSDM Hadiri Pelantikan PC IMM dan Komisariat KH Fakih Usman

Kapuas Kota Air

Wujud Kepedulian, Pemkab Kapuas Beri Bantuan Stimulus hingga Rp 30 Juta untuk Korban Kebakaran dan Puting Beliung

Kapuas Kota Air

Sinkronisasi Program di Forum Perangkat Daerah Pemkab Kapuas, Kepala Bapperida : 3027 Usulan di Musrenbang Kecamatan

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Gelar Safari Ramadan Perdana di Masjid Agung Al-Mukarram

Kapuas Kota Air

Kolaborasi Pemkab-KADIN Kapuas Gelar Pasar Ramadan, Wadahi 60 Pedagang

Kapuas Kota Air

Siapkan Langkah Penertiban NSD dan Rusun di Kapuas, Sekda : Harus Serius dan Terukur