POSBORNEO.COM | PT TAJUK SALEMPANG JAYA | KALTENG SEMAKIN BERKAH | KALSEL BEKERJA BERSAMA MERANGKUL SEMUA

Home / Kapuas Kota Air / Pos Kalteng

Kamis, 30 April 2026 - 16:46 WIB

Pemkab Kapuas Bahas Rancangan Perbup terkait Pengelolaan NSD dan Rusun

Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) menggelar rapat terkait penyusunan regulasi Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengelolaan New Side Development (NSD) dan rumah susun (rusun) di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Kamis (30/4/2026).

Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) menggelar rapat terkait penyusunan regulasi Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengelolaan New Side Development (NSD) dan rumah susun (rusun) di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Kamis (30/4/2026).

POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) menggelar rapat terkait penyusunan regulasi Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengelolaan New Side Development (NSD) dan rumah susun (rusun).

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Kamis (30/4/2026), dipimpin oleh Staf Ahli Bupati bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (EKP), Septedy, didampingi Kepala Disperkimtan Kapuas, Yan Hendri Ale.

Dalam arahannya, Staf Ahli Bupati bidang EKP menekankan pentingnya penyusunan regulasi yang komprehensif dan aplikatif guna menjamin pengelolaan NSD dan rusun yang tertib, transparan, serta berkeadilan bagi masyarakat.

“Rancangan Peraturan Bupati ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang jelas dalam pengelolaan NSD dan rusun, sehingga pelaksanaannya di lapangan tidak menimbulkan permasalahan, baik dari sisi administrasi maupun pemanfaatannya,” ujar Septedy.

Ia juga menambahkan bahwa regulasi yang disusun harus mengakomodasi berbagai aspek, mulai dari mekanisme penghunian, pengawasan, hingga sanksi, agar pengelolaan aset daerah tersebut dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.

Melalui rapat ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi antar perangkat daerah terkait, sehingga proses penyusunan Rancangan Perbup dapat segera dirampungkan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Share :

Baca Juga

Kapuas Kota Air

DPC PKB Kapuas Terima Kunjungan Bawaslu Kapuas

Kapuas Kota Air

Wujud Kepedulian, Bupati Kapuas Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran dan Angin Puting Beliung

Kapuas Kota Air

Wamendikdasmen Apresiasi Program PHKB dan Luncurkan Kapal Guru Pesisir di Kapuas

Kapuas Kota Air

Upacara Hari Otonomi Daerah dan Hardiknas 2026 di Kapuas, Dihadiri Wamendikdasmen RI

Kapuas Kota Air

Ketua TP PKK Kapuas Hadiri Rakorda Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi

Kapuas Kota Air

Bupati Kapuas Hadiri Peletakan Batu Pertama Kantor Subdenpom XXII/1-4

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Ikuti Penilaian Kinerja Stunting Kabupaten Kota se-Kalteng

Kapuas Kota Air

Kunjungi Desa Jakatan Masaha, Bupati Kapuas Serahkan Bantuan Korban Kebakaran dan Tinjau Infrastruktur