POSBORNEO.COM | PT TAJUK SALEMPANG JAYA | KALTENG SEMAKIN BERKAH | KALSEL BEKERJA BERSAMA MERANGKUL SEMUA

Home / Kapuas Kota Air / Pos Kalteng

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:51 WIB

Sekda Kapuas Pimpin Rapat Pembahasan Penyesuaian Tarif Retribusi RPU

Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat pembahasan penyesuaian tarif retribusi Rumah Potong Unggas (RPU), di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Selasa (9/6/2026).

Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat pembahasan penyesuaian tarif retribusi Rumah Potong Unggas (RPU), di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Selasa (9/6/2026).

POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat pembahasan penyesuaian tarif retribusi Rumah Potong Unggas (RPU), bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Selasa (9/6/2026). Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, dan dihadiri sejumlah perangkat daerah terkait serta undangan lainnya.

Rapat tersebut dilaksanakan untuk membahas penyesuaian tarif retribusi RPU sekaligus peningkatan pelayanan melalui penambahan fasilitas yang tersedia di rumah potong unggas.

Pembahasan dilakukan sebagai upaya mendukung pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan pelaku usaha, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan yang berlaku.

Dalam arahannya, Sekda Kapuas, Usis I. Sangkai, menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus memperhatikan aspek pelayanan publik, keberlanjutan operasional fasilitas, serta kesesuaian dengan regulasi daerah yang berlaku.

“Penambahan fasilitas pada Rumah Potong Unggas diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Namun demikian, penyesuaian yang dilakukan harus tetap mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati sehingga pelaksanaannya berjalan sesuai aturan,” ujar Sekda.

Lebih lanjut, Sekda menekankan bahwa tarif retribusi yang diberlakukan harus tetap mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan,

“Kita harus memastikan bahwa penerapan tarif retribusi tetap sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024, kepatuhan terhadap regulasi menjadi hal yang penting agar pelayanan dapat berjalan optimal dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha,” tambahnya.

Melalui rapat tersebut, diharapkan tercapai kesepahaman antar perangkat daerah terkait mengenai pengelolaan dan pengembangan fasilitas RPU, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. (*)

Share :

Baca Juga

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Evaluasi PBJ dan Percepatan Pengadaan Perubahan TA 2026

Nasional

Menhut Cabut Izin Lima Perusahaan terkait Karhutla, Satu Diantaranya di Kapuas Kalteng

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Siap Genapi 9 Langkah Konkret Pengendalian Inflasi

Kapuas Kota Air

Bupati Kapuas Buka Rakor Evaluasi PAD sekaligus Launching QRIS Retribusi

Pemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Pimpin Upacara Hari Jadi ke-67 Barito Selatan

Pemprov Kalteng

3.000 Mahasiswa Kalteng Terdampak Karhutla Terima Sembako dan Bantuan Tunai dari Pemprov

Pemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Serahkan Bantuan Pangan untuk Relawan Karhutla, Pemprov juga Upayakan Jaminan Sosial

Kapuas Kota Air

Bupati Kapuas Safari Jumat di Murung Keramat dan Panamas, Tinjau Infrastruktur