POSBORNEO.COM | PT TAJUK SALEMPANG JAYA | KALTENG SEMAKIN BERKAH | KALSEL BEKERJA BERSAMA MERANGKUL SEMUA

Home / DPRD Kapuas / Pos Kalteng

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:25 WIB

Matangkan Rekomendasi, Pansus LHP BPK DPRD Kapuas Konsultasi ke Palangkaraya dan Katingan

Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, DPRD Kabupaten Kapuas, konsultasi dan koordinasi di DPRD Kabupaten Katingan

Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, DPRD Kabupaten Kapuas, konsultasi dan koordinasi di DPRD Kabupaten Katingan

POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI DPRD Kabupaten Kapuas melakukan konsultasi dan koordinasi terkait hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Pansus LHP BPK DPRD Kabupaten Kapuas, Franco B. Dehen, bersama anggota Pansus. Konsultasi dan koordinasi dilaksanakan di DPRD Kota Palangka Raya dan DPRD Kabupaten Katingan pada 17-20 Juni 2026.

Kegiatan ini dilakukan untuk memperoleh masukan dan referensi dalam penyusunan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK RI, sekaligus memperkuat materi rekomendasi yang akan disampaikan DPRD Kabupaten Kapuas kepada pemerintah daerah.

Berdasarkan hasil konsultasi dan koordinasi tersebut, Pansus kini tengah merumuskan draf final keputusan yang memuat rekomendasi konkret. Draf tersebut selanjutnya akan dibawa dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kapuas untuk disahkan menjadi rekomendasi lembaga.

Setelah disahkan, rekomendasi DPRD akan disampaikan kepada Bupati Kapuas untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Salah satu hal yang menjadi perhatian Pansus adalah administrasi, penataan, dan sertifikasi aset daerah yang dinilai masih perlu dioptimalkan. Pembenahan pada aspek tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya temuan berulang dalam pemeriksaan BPK pada tahun-tahun mendatang.

Pansus LHP BPK DPRD Kabupaten Kapuas juga berkomitmen mengawal pelaksanaan rekomendasi hingga seluruhnya ditindaklanjuti.

Langkah tersebut diharapkan tidak hanya mendukung pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi juga memastikan opini tersebut mencerminkan perbaikan nyata dalam tata kelola keuangan dan aset daerah. (*)

Share :

Baca Juga

Kapuas Kota Air

Wujud Kepedulian, Bupati Kapuas Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

Kapuas Kota Air

Bupati Kapuas Turun Langsung Bagikan Masker Gratis, Lindungi Warga dari Dampak Kabut Asap

Kapuas Kota Air

Sekda Kapuas Pimpin Rapat Tindak Lanjut Status Tanggap Darurat

Kapuas Kota Air

Bupati Wiyatno Tinjau Perekaman Paspor Calon Jemaah Haji di MPP Kuala Kapuas

Pemprov Kalteng

Agustiar Sabran Temui Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan, Tegaskan Komitmen Tangani Karhutla

Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Penanganan 263.808 Rumah Tidak Layak Huni

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Bahas Status Bencana Karhutla dan Kondisi Kekeringan

Pemprov Kalteng

Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla, Berlaku 30 Hari hingga 29 September 2026