POSBORNEO.COM | PT TAJUK SALEMPANG JAYA | KALTENG SEMAKIN BERKAH | KALSEL BEKERJA BERSAMA MERANGKUL SEMUA

Home / DPRD Kapuas / Pos Kalteng

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:26 WIB

Pansus III DPRD Kapuas Konsultasi ke Jakarta, Perdalam Pembahasan Tiga Raperda

POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka konsultasi dan koordinasi ke DKI Jakarta, 14-18 Juli 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, bersama Ketua Pansus III DPRD Kapuas, H Abdullah. Kunjungan dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat landasan hukum sekaligus meningkatkan kualitas regulasi daerah yang tengah dibahas DPRD.

Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Pansus III DPRD Kapuas melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Penataan Ruang dan Kawasan Kementerian Kehutanan RI, DPRD Provinsi DKI Jakarta, serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Konsultasi dan koordinasi tersebut berkaitan dengan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas, yakni Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kapuas, Raperda tentang Barang Milik Daerah (BMD), serta Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, mengatakan kunjungan kerja ini penting untuk memperkaya bahan pembahasan melalui pertukaran informasi dan memperoleh masukan dari kementerian maupun lembaga terkait.

Menurutnya, berbagai data, informasi, serta masukan yang diperoleh selama konsultasi dan koordinasi menjadi bahan penting bagi DPRD Kapuas dalam menyempurnakan pembahasan ketiga Raperda tersebut agar memiliki landasan hukum yang kuat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Ketua Pansus III, H Abdullah, menyampaikan bahwa hasil kunjungan akan menjadi bahan dalam penyusunan laporan dan rekomendasi Pansus.

Berbagai masukan yang diperoleh selanjutnya akan disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi Kabupaten Kapuas, sehingga regulasi yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (*)

 

Share :

Baca Juga

Kapuas Kota Air

Wujud Kepedulian, Bupati Kapuas Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

Kapuas Kota Air

Bupati Kapuas Turun Langsung Bagikan Masker Gratis, Lindungi Warga dari Dampak Kabut Asap

Kapuas Kota Air

Sekda Kapuas Pimpin Rapat Tindak Lanjut Status Tanggap Darurat

Kapuas Kota Air

Bupati Wiyatno Tinjau Perekaman Paspor Calon Jemaah Haji di MPP Kuala Kapuas

Pemprov Kalteng

Agustiar Sabran Temui Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan, Tegaskan Komitmen Tangani Karhutla

Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Penanganan 263.808 Rumah Tidak Layak Huni

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Bahas Status Bencana Karhutla dan Kondisi Kekeringan

Pemprov Kalteng

Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla, Berlaku 30 Hari hingga 29 September 2026