POSBORNEO.COM | PT TAJUK SALEMPANG JAYA | KALTENG SEMAKIN BERKAH | KALSEL BEKERJA BERSAMA MERANGKUL SEMUA

Home / DPRD Kapuas / Pos Kalteng

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:18 WIB

Matangkan Pembahasan Raperda, DPRD Kapuas Pelajari Regulasi di Bekasi dan DKI

POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas mempercepat pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dengan melakukan konsultasi dan koordinasi ke DPRD Kota Bekasi, DPRD Provinsi DKI Jakarta, serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI.

Kunjungan kerja yang berlangsung pada 14–18 Juli 2026 itu dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto, bersama seluruh anggota Panitia Khusus (Pansus) II.

Agenda tersebut difokuskan untuk mempelajari penerapan berbagai regulasi yang telah berjalan di daerah lain. Hasilnya kemudian akan disesuaikan dengan ketentuan pemerintah pusat dan kebutuhan Kabupaten Kapuas.

Berinto mengatakan, proses penyusunan perda tidak cukup hanya berpedoman pada aturan yang ada. Pengalaman daerah lain juga perlu dipelajari agar regulasi yang lahir lebih tepat sasaran.

“Kami datang untuk belajar. Masukan dari Bekasi, DKI Jakarta, dan Kementerian PKP menjadi bekal agar perda yang kami susun benar-benar sesuai dengan kondisi di Kapuas,” ujarnya.

Selain berdiskusi dengan DPRD Kota Bekasi dan DPRD DKI Jakarta, rombongan juga menggelar konsultasi bersama Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP. Berbagai aspek dibahas, mulai dari pengelolaan kawasan permukiman, perumahan, hingga penerapan regulasi yang telah berjalan di sejumlah daerah.

Masukan yang diperoleh selama kunjungan akan digunakan untuk menyempurnakan naskah akademik serta draf empat Raperda yang kini masih dibahas Pansus II DPRD Kapuas.

Berinto berharap seluruh proses pembahasan menghasilkan regulasi yang jelas, mudah diterapkan, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

“Harapan kami, perda yang nantinya disahkan benar-benar bisa menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan memberi manfaat bagi masyarakat,” tuturnya. (*)

Share :

Baca Juga

Kapuas Kota Air

Wujud Kepedulian, Bupati Kapuas Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

Kapuas Kota Air

Bupati Kapuas Turun Langsung Bagikan Masker Gratis, Lindungi Warga dari Dampak Kabut Asap

Kapuas Kota Air

Sekda Kapuas Pimpin Rapat Tindak Lanjut Status Tanggap Darurat

Kapuas Kota Air

Bupati Wiyatno Tinjau Perekaman Paspor Calon Jemaah Haji di MPP Kuala Kapuas

Pemprov Kalteng

Agustiar Sabran Temui Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan, Tegaskan Komitmen Tangani Karhutla

Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Penanganan 263.808 Rumah Tidak Layak Huni

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Bahas Status Bencana Karhutla dan Kondisi Kekeringan

Pemprov Kalteng

Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla, Berlaku 30 Hari hingga 29 September 2026