POSBORNEO.COM | PT TAJUK SALEMPANG JAYA | KALTENG SEMAKIN BERKAH | KALSEL BEKERJA BERSAMA MERANGKUL SEMUA

Home / DPRD Kapuas / Pos Kalteng

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:14 WIB

Pansus I DPRD Kapuas bersama Mitra Kerja Pemkab Konsultasikan Tiga Raperda

POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Kapuas melakukan konsultasi dan koordinasi ke sejumlah lembaga di Jakarta untuk memperdalam pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang disusun.

Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan pada Juli 2026. Rombongan dipimpin Ketua Pansus I DPRD Kapuas, Bardiansah, dan diikuti anggota Pansus I serta jajaran eksekutif dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Asisten I Pemkab Kapuas Romulus turut mendampingi kegiatan tersebut.

Lembaga yang menjadi tujuan konsultasi yakni DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Haji dan Umrah, serta Kementerian Lingkungan Hidup.

Ketua Pansus I DPRD Kapuas Bardiansah mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk mendapatkan masukan sekaligus menyelaraskan materi regulasi yang tengah dibahas.

“Kunjungan tersebut terkait pembahasan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda),” kata Bardiansah saat dikonfirmasi, Selasa (21/7/2026).

Menurut legislator Partai NasDem itu, konsultasi diperlukan agar Raperda yang disusun DPRD bersama pemerintah daerah memiliki rujukan yang jelas dan dapat diterapkan sesuai kondisi Kabupaten Kapuas.

Pansus I juga mempelajari penerapan aturan di daerah lain serta kebijakan pemerintah pusat yang berkaitan dengan materi Raperda.

“Ketua Pansus I dan anggota memastikan bahwa Raperda yang sedang dibahas bisa diterapkan di Kabupaten Kapuas. Peraturan daerah tersebut harus memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Bardiansah mengatakan hasil konsultasi akan menjadi bahan pembahasan lanjutan Pansus I bersama pemerintah daerah.

Ia berharap proses penyusunan regulasi dapat menghasilkan aturan yang sesuai kebutuhan masyarakat, memiliki landasan hukum yang kuat, serta mampu mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kapuas. (*)

Share :

Baca Juga

Kapuas Kota Air

Wujud Kepedulian, Bupati Kapuas Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

Kapuas Kota Air

Bupati Kapuas Turun Langsung Bagikan Masker Gratis, Lindungi Warga dari Dampak Kabut Asap

Kapuas Kota Air

Sekda Kapuas Pimpin Rapat Tindak Lanjut Status Tanggap Darurat

Kapuas Kota Air

Bupati Wiyatno Tinjau Perekaman Paspor Calon Jemaah Haji di MPP Kuala Kapuas

Pemprov Kalteng

Agustiar Sabran Temui Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan, Tegaskan Komitmen Tangani Karhutla

Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Penanganan 263.808 Rumah Tidak Layak Huni

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Bahas Status Bencana Karhutla dan Kondisi Kekeringan

Pemprov Kalteng

Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla, Berlaku 30 Hari hingga 29 September 2026