POSBORNEO.COM | PT TAJUK SALEMPANG JAYA | KALTENG SEMAKIN BERKAH | KALSEL BEKERJA BERSAMA MERANGKUL SEMUA

Home / DPRD Kapuas / Pos Kalteng

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:17 WIB

Rapat Paripurna, Tujuh Fraksi DPRD Kapuas Sampaikan Pendapat Akhir atas 10 Raperda

POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Kapuas menyampaikan pendapat akhir terhadap 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, Rabu (22/7/2026).

Penyampaian pandangan fraksi menjadi salah satu dari tiga agenda utama sebelum pengambilan keputusan.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes. Hadir Wakil Bupati Kapuas Dodo, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta jajaran kepala OPD.

Menurut Yohanes, paripurna dilaksanakan sesuai agenda yang telah dijadwalkan Badan Musyawarah DPRD.

“Agenda hari pertama meliputi penyampaian laporan Pansus I, II, dan III terhadap 10 Raperda Kabupaten Kapuas,” katanya.

Setelah laporan panitia khusus, juru bicara dari Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, NasDem, Gerindra, PAN, PKB, serta Fraksi Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera menyampaikan pandangan akhir masing-masing terhadap seluruh Raperda yang dibahas bersama pemerintah daerah.

Tahapan itu kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Dari 10 Raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kapuas, DPRD menyetujui sembilan Raperda, sedangkan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kapuas Tahun 2026–2046 belum memperoleh persetujuan.

Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan oleh Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes bersama Wakil Bupati Kapuas Dodo.

Sembilan Raperda yang disetujui mencakup bidang penanggulangan narkotika, pengelolaan sampah, ketertiban umum, kawasan tanpa rokok, Badan Permusyawaratan Desa, penyelenggaraan ibadah haji, pengelolaan barang milik daerah, pembangunan perumahan dan kawasan permukiman, serta penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan.

Sementara pembahasan Raperda RTRW akan dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku. (*)

Share :

Baca Juga

Kapuas Kota Air

Wujud Kepedulian, Bupati Kapuas Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

Kapuas Kota Air

Bupati Kapuas Turun Langsung Bagikan Masker Gratis, Lindungi Warga dari Dampak Kabut Asap

Kapuas Kota Air

Sekda Kapuas Pimpin Rapat Tindak Lanjut Status Tanggap Darurat

Kapuas Kota Air

Bupati Wiyatno Tinjau Perekaman Paspor Calon Jemaah Haji di MPP Kuala Kapuas

Pemprov Kalteng

Agustiar Sabran Temui Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan, Tegaskan Komitmen Tangani Karhutla

Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Penanganan 263.808 Rumah Tidak Layak Huni

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Bahas Status Bencana Karhutla dan Kondisi Kekeringan

Pemprov Kalteng

Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla, Berlaku 30 Hari hingga 29 September 2026