POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Wakil Bupati Kapuas Dodo didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai mengikuti Zoom Meeting Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Kamis (30/7/2026).
Rapat kerja nasional yang diselenggarakan Komisi II DPR RI di tengah masa reses ini dihadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, serta jajaran pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi). Pertemuan difokuskan untuk mendengarkan aspirasi serta merespons berbagai isu strategis terkait kondisi fiskal dan kepegawaian daerah.
Beberapa agenda utama yang menjadi pembahasan dalam rapat tersebut di antaranya peninjauan ulang sistem remunerasi serta gaji kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam konteks tata kelola hubungan pusat dan daerah. Selain itu, rapat membedah langkah-langkah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui reformulasi pajak daerah, retribusi, dan skema upah pungut.
Terkait pengelolaan keuangan, Komisi II DPR RI mendorong percepatan penyaluran serta skema top-up Dana Bagi Hasil (DBH), khususnya dari sektor minyak, gas, dan sumber daya alam (SDA), agar daerah penghasil mendapatkan porsi pembagian yang lebih proporsional dan adil untuk mendukung pembangunan infrastruktur.
Di sektor kepegawaian, rapat turut memetakan tantangan kemampuan APBD di sejumlah daerah dalam membiayai gaji pegawai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Untuk mengatasi hal tersebut, DPR bersama Kemendagri dan KemenPAN-RB menyepakati pentingnya penataan ulang tata kelola pengangkatan PPPK, sekaligus mendorong adanya opsi bantuan Dana Alokasi Umum (DAU) khusus dari APBN bagi daerah yang mengalami krisis anggaran.
Melalui keikutsertaan ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas menyambut baik langkah DPR RI dan Kemendagri yang responsif dalam menjaring permasalahan di tingkat kabupaten/kota, guna melahirkan kebijakan nasional yang adaptif dan solutif bagi pembangunan daerah. (*)










