POSBORNEO.COM | PT TAJUK SALEMPANG JAYA | KALTENG SEMAKIN BERKAH | KALSEL BEKERJA BERSAMA MERANGKUL SEMUA

Home / DPRD Kapuas / Pos Kalteng

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Komisi IV DPRD Kapuas Perkuat Pembahasan APBD Perubahan 2026 Pascaefisiensi Anggaran

POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas melakukan konsultasi dan koordinasi ke sejumlah instansi di Kota Batam, Kepulauan Riau, dalam rangka memperkuat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (5/8/2026) tersebut menyasar DPRD Kota Batam, Dinas Pendidikan Kota Batam, serta Dinas Kesehatan Kota Batam. Rombongan Komisi IV DPRD Kapuas dipimpin langsung Ketua Komisi IV, Arhensa Mullah Muhammad.

Konsultasi dan koordinasi ini dilakukan untuk memperoleh masukan, wawasan, serta informasi mengenai mekanisme pembahasan dan penyesuaian anggaran setelah adanya efisiensi anggaran.

Bagi Komisi IV, informasi yang diperoleh dari daerah tujuan diharapkan dapat menjadi referensi dalam menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan, terutama terhadap program yang berkaitan dengan sektor pendidikan dan kesehatan.

Pembahasan APBD Perubahan menjadi momentum penting untuk memastikan penyesuaian anggaran tetap mempertimbangkan kebutuhan prioritas masyarakat, sekaligus menjaga efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Arhensa Mullah Muhammad, mengatakan kunjungan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi dan pertukaran informasi antarlembaga.

“Kunjungan ke DPRD Kota Batam, Dinas Pendidikan Kota Batam, dan Dinas Kesehatan Kota Batam menjadi langkah untuk memperkuat kolaborasi demi menghadirkan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat Kabupaten Kapuas,” ujar Arhensa, Jumat (7/8/2026).

Ia berharap hasil konsultasi dan koordinasi tersebut dapat memberikan tambahan referensi bagi Komisi IV dalam menjalankan tugas dan fungsinya, khususnya dalam mengawal kebijakan anggaran pada sektor pendidikan dan kesehatan.

Dengan adanya masukan dan informasi yang diperoleh, pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat berjalan secara efektif, efisien dan transparan, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat Kabupaten Kapuas. (*)

Share :

Baca Juga

Kapuas Kota Air

Wujud Kepedulian, Bupati Kapuas Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

Kapuas Kota Air

Bupati Kapuas Turun Langsung Bagikan Masker Gratis, Lindungi Warga dari Dampak Kabut Asap

Kapuas Kota Air

Sekda Kapuas Pimpin Rapat Tindak Lanjut Status Tanggap Darurat

Kapuas Kota Air

Bupati Wiyatno Tinjau Perekaman Paspor Calon Jemaah Haji di MPP Kuala Kapuas

Pemprov Kalteng

Agustiar Sabran Temui Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan, Tegaskan Komitmen Tangani Karhutla

Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Penanganan 263.808 Rumah Tidak Layak Huni

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Bahas Status Bencana Karhutla dan Kondisi Kekeringan

Pemprov Kalteng

Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla, Berlaku 30 Hari hingga 29 September 2026