POSBORNEO.COM | PT TAJUK SALEMPANG JAYA | KALTENG SEMAKIN BERKAH | KALSEL BEKERJA BERSAMA MERANGKUL SEMUA

Home / DPRD Kapuas / Pos Kalteng

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Banmus DPRD Kapuas Susun Jadwal Pembahasan APBD Perubahan 2026

POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas mulai mematangkan agenda kerja pada Persidangan II Tahun Sidang 2026.

Salah satu pembahasan yang menjadi perhatian adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Persiapan tersebut dibahas Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kapuas bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam rapat di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Kapuas, Senin (10/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah dan didampingi Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto.

Sejumlah pimpinan komisi serta anggota DPRD turut mengikuti rapat. Dari jajaran pemerintah daerah hadir Asisten I Sekda Kapuas Romulus bersama perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam rapat, Banmus membahas penyusunan jadwal serta tahapan sejumlah agenda DPRD yang akan dilaksanakan selama Persidangan II. Penyusunan jadwal dilakukan untuk memastikan setiap agenda dapat berjalan sesuai mekanisme dan waktu yang telah ditetapkan.

Pembahasan APBD Perubahan 2026 menjadi salah satu agenda penting yang selanjutnya akan diproses melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kapuas.

Di tengah penyusunan agenda tersebut, kondisi kemampuan keuangan daerah turut menjadi perhatian. Pemerintah daerah mengingatkan agar berbagai usulan yang masuk tetap mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah, terlebih dengan adanya penyesuaian dan pemangkasan alokasi anggaran.

Asisten I Setda Kapuas Romulus mengatakan, kondisi keuangan daerah perlu menjadi pertimbangan dalam mencermati sejumlah usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas DPRD.

“Beberapa usulan Raperda perlu kita cermati lagi dengan kondisi keuangan daerah saat ini,” ujar Romulus dalam rapat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kapuas Ardiansah menekankan pentingnya keterlibatan aktif OPD dalam setiap pembahasan agenda yang berkaitan dengan tugas dan kewenangan masing-masing perangkat daerah.

Menurutnya, kehadiran OPD diperlukan agar pembahasan di tingkat DPRD dapat memperoleh penjelasan langsung dari pihak eksekutif, khususnya terhadap materi Raperda maupun agenda yang membutuhkan keterangan teknis.

“Saya mengajak seluruh pihak untuk bersinergi. Kehadiran OPD terkait adalah keharusan dalam setiap rapat yang terjadwal bersama Dewan,” tegas Ardiansyah.

Ia juga mendorong agar koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kapuas terus diperkuat. Dengan demikian, jadwal yang telah ditetapkan Banmus dapat diikuti dengan kesiapan masing-masing pihak.

Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto menambahkan, keterbatasan anggaran tidak seharusnya menghilangkan proses kajian terhadap setiap usulan yang disampaikan.

Menurutnya, setiap usulan tetap perlu melalui tahapan pembahasan, pemantauan, dan evaluasi sebelum diputuskan untuk ditindaklanjuti.

“Semua tetap kita kaji. Ada proses pemantauan dan evaluasi. Jadi, setiap usulan harus dilihat dulu secara menyeluruh,” kata Berinto.

Melalui rapat tersebut, Banmus menyepakati sejumlah agenda prioritas yang akan dilaksanakan pada Persidangan II Tahun Sidang 2026. Pembahasan APBD Perubahan 2026 akan diproses melalui Banggar, sedangkan pembahasan Raperda dilaksanakan berdasarkan jadwal dan mekanisme yang telah ditetapkan DPRD.

Hasil rapat Banmus selanjutnya menjadi acuan dalam pelaksanaan rangkaian kegiatan DPRD Kabupaten Kapuas selama Persidangan II Tahun Sidang 2026. (*)

 

Share :

Baca Juga

Kapuas Kota Air

FGD II Peninjauan Kembali RDTR Kuala Kapuas, Pemkab Kapuas Dorong Perencanaan Ruang Antisipatif & Berorientasi Berkelanjutan

Kapuas Kota Air

Dukung Peningkatan IPM dan PAD, Pemkab Kapuas Bahas Pemanfaatan Gedung Eks Akper

Pemprov Kalteng

Venue Porprov XIII Kalteng Capai 90 Persen, Pelaksanaan Ditargetkan November

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Siapkan Program Pengelolaan Sampah LSDP senilai Rp107 Miliar

Kapuas Kota Air

Kecamatan Tamban Catur Pantau Penyaluran BLT-DD Triwulan III Tahun 2026 di Desa Sidomulyo

Kapuas Kota Air

Camat Bataguh Bagi Air Bersih ke Warga Sekitar Kantor Kecamatan

Kapuas Kota Air

Kadisdik Kapuas Dorong Guru Terusan Raya Barat Melek Digital

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Perluas Perlindungan Pekerja, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Terus Diperkuat