POSBORNEO.COM | PT TAJUK SALEMPANG JAYA | KALTENG SEMAKIN BERKAH | KALSEL BEKERJA BERSAMA MERANGKUL SEMUA

Home / DPRD Kapuas / Pos Kalteng

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Komisi II DPRD Kapuas Konsultasi Ketahanan Pangan ke Dinas TPHP Kalteng

POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan konsultasi dan koordinasi ke DPRD Provinsi Kalimantan Tengah serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Provinsi Kalteng pada 10–13 Agustus 2026.

Kunjungan tersebut membahas langkah pemerintah dalam mengantisipasi dampak kemarau panjang terhadap sektor pertanian, termasuk potensi kekeringan dan gagal panen.

Ketua Komisi II DPRD Kapuas, Hj. Siti Rusyda, mengatakan pemerintah daerah perlu menyiapkan langkah antisipasi untuk menjaga produksi pertanian dan melindungi petani dari dampak kemarau.

“Penanganan ketahanan pangan tidak hanya dilakukan setelah terjadi gagal panen, tetapi juga melalui langkah antisipati,” kata Rusyda.

Menurutnya, sejumlah langkah yang perlu diperkuat meliputi pemetaan wilayah rawan kekeringan, sistem pengairan, ketersediaan cadangan pangan, serta peningkatan kapasitas petani.

Kunjungan tersebut dipimpin Rusyda bersama sejumlah anggota Komisi II. Agenda ini merupakan bagian dari kegiatan DPRD Kapuas pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.

Rusyda berharap hasil konsultasi dan koordinasi tersebut dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan menghadapi kemarau panjang.

“Harapannya, perlindungan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani, bisa semakin diperhatikan,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Kapuas Kota Air

Wujud Kepedulian, Bupati Kapuas Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

Kapuas Kota Air

Bupati Kapuas Turun Langsung Bagikan Masker Gratis, Lindungi Warga dari Dampak Kabut Asap

Kapuas Kota Air

Sekda Kapuas Pimpin Rapat Tindak Lanjut Status Tanggap Darurat

Kapuas Kota Air

Bupati Wiyatno Tinjau Perekaman Paspor Calon Jemaah Haji di MPP Kuala Kapuas

Pemprov Kalteng

Agustiar Sabran Temui Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan, Tegaskan Komitmen Tangani Karhutla

Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Penanganan 263.808 Rumah Tidak Layak Huni

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Bahas Status Bencana Karhutla dan Kondisi Kekeringan

Pemprov Kalteng

Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla, Berlaku 30 Hari hingga 29 September 2026