POSBORNEO.COM | PT TAJUK SALEMPANG JAYA | KALTENG SEMAKIN BERKAH | KALSEL BEKERJA BERSAMA MERANGKUL SEMUA

Home / DPRD Kapuas / Pos Kalteng

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Komisi IV DPRD Kapuas Gali Kebijakan Pendidikan dan Pengawasan MBG ke Dua Daerah

POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas memperkuat bahan pembahasan kebijakan pendidikan dan kesehatan melalui konsultasi dan koordinasi ke Kota Palangka Raya dan Kabupaten Katingan, 10–13 Agustus 2026.

Dua isu menjadi perhatian utama dalam agenda tersebut, yakni pengelolaan anggaran pendidikan setelah efisiensi serta kebijakan waktu belajar siswa. Komisi IV juga menggali pelaksanaan dan pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk pemantauan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Sekretaris Komisi IV DPRD Kapuas, Algrin Gasan, memimpin rombongan dalam konsultasi ke Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya. Rombongan diterima Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani.

Menurut Algrin, konsultasi tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai pengelolaan anggaran pendidikan dan penerapan kebijakan waktu belajar siswa di daerah lain.

“Ya, kemarin Komisi IV telah melakukan konsultasi dan koordinasi ke Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya serta Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan,” kata Algrin.

Legislator Partai Golkar itu menegaskan, informasi yang diperoleh dari konsultasi tersebut tidak berhenti pada agenda kunjungan, tetapi akan digunakan sebagai bahan dalam pembahasan DPRD Kapuas.

“Hasil dari konsultasi dan koordinasi tersebut nantinya sebagai bahan pemikiran pada rapat-rapat pembahasan anggaran yang akan datang,” ujarnya.

Sementara di Kabupaten Katingan, Komisi IV melakukan konsultasi dengan Dinas Kesehatan terkait pelaksanaan dan pengawasan MBG. Rombongan diterima Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan, dr. Agnes Nissa Paulina, bersama sejumlah kepala bidang.

Pembahasan diarahkan pada mekanisme pelaksanaan MBG, pemantauan SPPG, distribusi makanan, hingga berbagai kendala yang ditemukan dalam pelaksanaan program tersebut.

Bagi Komisi IV DPRD Kapuas, masukan dari Palangka Raya dan Katingan menjadi referensi untuk memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, khususnya pada sektor pendidikan dan kesehatan.

Algrin mengatakan hasil konsultasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan Komisi IV dalam pembahasan kebijakan serta penganggaran di Kabupaten Kapuas.

Dengan demikian, konsultasi ke dua daerah tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kebijakan yang telah berjalan sekaligus menjadi pembanding bagi DPRD Kapuas dalam mendorong program pendidikan dan kesehatan yang lebih efektif. (*)

 

Share :

Baca Juga

Kapuas Kota Air

FGD II Peninjauan Kembali RDTR Kuala Kapuas, Pemkab Kapuas Dorong Perencanaan Ruang Antisipatif & Berorientasi Berkelanjutan

Kapuas Kota Air

Dukung Peningkatan IPM dan PAD, Pemkab Kapuas Bahas Pemanfaatan Gedung Eks Akper

Pemprov Kalteng

Venue Porprov XIII Kalteng Capai 90 Persen, Pelaksanaan Ditargetkan November

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Siapkan Program Pengelolaan Sampah LSDP senilai Rp107 Miliar

Kapuas Kota Air

Kecamatan Tamban Catur Pantau Penyaluran BLT-DD Triwulan III Tahun 2026 di Desa Sidomulyo

Kapuas Kota Air

Camat Bataguh Bagi Air Bersih ke Warga Sekitar Kantor Kecamatan

Kapuas Kota Air

Kadisdik Kapuas Dorong Guru Terusan Raya Barat Melek Digital

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Perluas Perlindungan Pekerja, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Terus Diperkuat