POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2026 sekaligus Launching QRIS Retribusi, bertempat di Aula Tingang Menteng Kantor Bupati Kapuas, Senin (21/9/2026).
Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Kapuas H.M. Wiyatno, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, Unsur Forkopimda, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, para Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, kepala perangkat daerah serta undangan terkait.
Rakor tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kapuas melakukan evaluasi terhadap capaian PAD periode Januari hingga Agustus 2026 sekaligus memperkuat langkah optimalisasi pendapatan daerah melalui pemanfaatan teknologi digital.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan launching QRIS retribusi sebagai bagian dari sinergi digitalisasi dan optimalisasi PAD.
Berdasarkan materi kegiatan, penerapan QRIS mencakup sejumlah sektor retribusi pemerintah, di antaranya QRIS Sekretariat Daerah, QRIS retribusi parkir, QRIS retribusi rusun pemerintah dan QRIS retribusi pasar pemerintah.
Dalam sambutannya, Bupati Kapuas, H.M Wiyatno, menyampaikan bahwa rapat tersebut menjadi momentum penting untuk mengevaluasi capaian PAD sekaligus memperkuat upaya peningkatan pendapatan daerah.
“Bagi OPD yang belum tercapai target penerimaannya agar ke depannya dapat melakukan upaya yang maksimal dalam menggali dan mengintensifkan sumber-sumber PAD terkait dengan kewenangannya,” ujar Bupati.
Bupati menyebutkan, hingga Agustus 2026 realisasi pendapatan daerah Kabupaten Kapuas mencapai Rp1,157 triliun atau 56,85 persen dari target Rp2,035 triliun. Sementara PAD terealisasi Rp138,049 miliar atau 50,41 persen dari target Rp273,885 miliar.
Menurutnya, optimalisasi PAD penting dalam mendukung kemandirian fiskal daerah, pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Karena itu, perangkat daerah pengelola pendapatan diminta memperkuat pengawasan serta mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan sesuai kewenangannya.
Sementara itu, Launching QRIS menjadi bagian dari upaya Pemkab Kapuas memperkuat digitalisasi transaksi pemerintah daerah. Wiyatno, menegaskan penerapan elektronifikasi diharapkan dapat meminimalisir kebocoran, meningkatkan akurasi transaksi dan mendukung peningkatan PAD.
“Dengan digitalisasi retribusi, kebocoran dapat diminimalisir, akurasi data transaksi terjamin, dan tentunya akan berdampak langsung pada peningkatan PAD yang pada akhirnya akan kembali dinikmati oleh masyarakat melalui program pembangunan,” jelasnya.
Wiyatno, juga mendorong perangkat daerah pengelola retribusi segera mengimplementasikan elektronifikasi transaksi melalui berbagai kanal pembayaran, termasuk mobile banking dan QRIS. Untuk PBB-P2, Bapenda bersama kecamatan, kelurahan dan desa diminta lebih proaktif melakukan pemungutan dengan pola jemput bola.
Selain evaluasi PAD dan Launching QRIS Retribusi, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari penguatan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Kapuas dalam mendorong transformasi transaksi pemerintah daerah menuju sistem yang semakin digital.
Melalui rakor ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar perangkat daerah, mengidentifikasi potensi dan kendala penerimaan PAD, serta menyusun langkah tindak lanjut untuk meningkatkan realisasi pendapatan daerah hingga akhir Tahun Anggaran 2026. (*)










