POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas bergerak cepat merespons arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terkait kewaspadaan angka inflasi daerah yang berada di posisi 3,19 persen. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Teknis Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang digelar di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Selasa (22/9/2026) pagi.
Bupati Kapuas HM Wiyatno menegaskan bahwa penanganan inflasi di Kabupaten Kapuas saat ini berjalan di tengah tantangan situasi multikrisis daerah, mulai dari penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kemarau panjang, krisis air bersih/asin, antrean SPBU, hingga pemadaman listrik berkala. Oleh karena itu, sinergi dan kebersamaan seluruh elemen TPID menjadi kunci utama menjaga stabilitas daerah.
“Kondisi yang kita hadapi cukup kompleks, namun pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi yang utama. Kita sikapi situasi ini dengan kebersamaan dan kerja tim agar beban yang dirasakan masyarakat semakin ringan,” ujar HM Wiyatno.
Sebagai bentuk intervensi langsung di lapangan, Pemkab Kapuas telah menyalurkan kurang lebih 4.000 paket sembako di Kecamatan Timpah dan Kecamatan Kapuas Tengah guna menjaga daya beli masyarakat.
Pemkab juga mengerahkan petugas Damkar dan BPBD untuk mendistribusikan air bersih ke permukiman warga pada malam hari, serta merelokasi sementara pusat perdagangan pasar ikan dan daging ke Pelabuhan Danau Mare.
Langkah ini diambil guna menjamin kelancaran aktivitas ekonomi yang menyerap perputaran hingga 30 ton ikan dan 15 ton daging ayam per hari, sembari menyiapkan pembangunan Pasar Ikan dan Dermaga permanen yang terhubung ke kawasan Waterfront City pada anggaran 2027.
Menindaklanjuti arahan Kemendagri untuk menyempurnakan langkah pengendalian harga, Pemkab Kapuas menyetujui dan menginstruksikan pengerahan dua instrumen intervensi yang belum dilaksanakan, yakni penyerapan Belanja Tidak Terduga (BTT) serta pemberian bantuan subsidi transportasi guna menekan biaya distribusi komoditas pangan.
Dengan diesekusinya BTT dan subsidi transportasi tersebut, Kabupaten Kapuas yang sebelumnya telah rutin menjalankan tujuh langkah konkret—meliputi pemantauan harga dan stok, rapat teknis TPID, menjaga pasokan bahan pokok dan barang penting, pencanangan gerakan menanam, operasi pasar murah, sidak pasar dan distributor, serta koordinasi dengan daerah penghasil—dipastikan siap menggenapi seluruh 9 Langkah Konkret Pengendalian Inflasi secara utuh demi menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat. (*)










