POSBORNEO.COM | PT TAJUK SALEMPANG JAYA | KALTENG SEMAKIN BERKAH | KALSEL BEKERJA BERSAMA MERANGKUL SEMUA

Home / Hukum & Peristiwa / Kapuas Kota Air / Pos Kalteng

Kamis, 4 Juli 2024 - 11:23 WIB

Polres Kapuas Rilis Enam Kasus Menonjol Pengungkapan Satreskrim

Kapolres Kapuas, AKBP Gede Pasek Muliadnyana didampingi Wakapolres Kompol Cristian Maruli Tua Siregar, Kasatreskrim AKP Abdul Kadir Jailani dan Kapolsek Selat saat rilis pemgungkapan kasus, Kamis (3/7/2024)

POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Polres Kapuas merilis enam kasus menonjol hasil pengungkapan Satreskrim, Kamis (3/7/2024).

Rilis dilaksanakan di Aula Polres Kapuas dipimpin langsung Kapolres Kapuas, AKBP Gede Pasek Muliadnyana.

Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Cristian Maruli Tua Siregar, Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani dan Kapolsek Selat Kompol Susilawati.

“Ya, hari ini kami mengadakan rilis pengungkapan enam kasus menonjol hasil pengungkapan Satreskrim Polres Kapuas,” kata Kapolres.

Polres Kapuas merilis enam kasus menonjol hasil pengungkapan Satreskrim, Kamis (3/7/2024).

Dilanjutkannya, enam kasus dimaksud, diantaranya yang menjadi perhatian publik, yakni adanya tindak kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia di kawasan pasar Kapuas.

“Kasus pembunuhan yang di pasar, telah kami ungkap dan tangkap pelaku nya di wilayah Tabalong Kalsel,” beber AKBP Gede Pasek.

Lalu, pengungkapan lainnya, yakni dua kasus persetubuhan anak di bawah umur.

“Ini menjadi perhatian bersama, diharapkan para orangtua bisa memberi pengawasan lebih pada anak, agar jangan sampai terpengaruh pergaulan bebas hingga perbuatan asusila,” ungkapnya.

Kasatreskrim Polres Kapuas, AKP Abdul Kadir Jailani

Ditambahkan Kasatreskrim Polres Kapuas, AKP Abdul Kadir Jailani, selain tiga kasus itu, satu lagi kasus tindak penganiayaan yang ditangani.

“Yaitu penganiayaan yang terjadi di sebuah bengkel di Trans Kalimantan Selat Dalam Kapuas. Pelakunya juga sudah kami amankan,” beber Kasatreskrim.

Selain itu, dua kasus lainnya, yakni tindak pencurian sepeda yang terjadi di beberapa TKP wilayah Kapuas.

“Pelakunya residivis dan telah kami amankan juga. Mencuri spesialis sepeda beraksi di beberapa TKP wilayah Kapuas bahkan luar daerah Kapuas,” lontarnya.

Kasus ke enam yakni judi online. Dimana pihak Polres Kapuas menetapkan satu tersangka.

“Modus operandi nya judi online togel, mengumpul rekap angka togel, TKP nya di KP Tendean RT 005 Kapuas,” ucapnya.

Terkait judi online, Kasatreskrim Polres Kapuas juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi tindak perjudian.

“Ini menjadi atensi bersama, jauhi judi online karena akan banyak dampak negatifnya, kami imbau ini kepada masyarakat,” pungkasnya. (Posborneo.com/Fadly)

Kapolres Kapuas, AKBP Gede Pasek Muliadnyana didampingi Wakapolres Kompol Cristian Maruli Tua Siregar, Kasatreskrim AKP Abdul Kadir Jailani dan Kapolsek Selat saat rilis pemgungkapan kasus, Kamis (3/7/2024)

Share :

Baca Juga

Kapuas Kota Air

FGD II Peninjauan Kembali RDTR Kuala Kapuas, Pemkab Kapuas Dorong Perencanaan Ruang Antisipatif & Berorientasi Berkelanjutan

Kapuas Kota Air

Dukung Peningkatan IPM dan PAD, Pemkab Kapuas Bahas Pemanfaatan Gedung Eks Akper

Pemprov Kalteng

Venue Porprov XIII Kalteng Capai 90 Persen, Pelaksanaan Ditargetkan November

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Siapkan Program Pengelolaan Sampah LSDP senilai Rp107 Miliar

Kapuas Kota Air

Kecamatan Tamban Catur Pantau Penyaluran BLT-DD Triwulan III Tahun 2026 di Desa Sidomulyo

Kapuas Kota Air

Camat Bataguh Bagi Air Bersih ke Warga Sekitar Kantor Kecamatan

Kapuas Kota Air

Kadisdik Kapuas Dorong Guru Terusan Raya Barat Melek Digital

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Perluas Perlindungan Pekerja, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Terus Diperkuat