POSBORNEO.COM | PT TAJUK SALEMPANG JAYA | KALTENG SEMAKIN BERKAH | KALSEL BEKERJA BERSAMA MERANGKUL SEMUA

Home / Kapuas Kota Air / Pilkada Kalteng / Pilkada Kapuas / Pos Kalteng

Selasa, 24 September 2024 - 18:34 WIB

KPU Kapuas Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024, Diikuti Lima Paslon, Pawai Keliling Kota

KPU Kapuas Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024, Selasa (24/9/2024) sore

KPU Kapuas Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024, Selasa (24/9/2024) sore

POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Kapuas 2024, Selasa (24/9/2024) sore.

Kegiatan yang diselenggarakan di Jalan Patih Rumbih dekat Stadion Panunjung Tarung Kuala Kapuas itu diikuti lima pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kapuas.

Deklarasi ini turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Kapuas yang diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol Kapuas, Yunabut.

Serta sejumlah tokoh penting lainnya seperti unsur Forkopimda, beberapa kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), dan para undangan.

Acara ini juga diramaikan oleh Tim Pemenangan dari masing-masing paslon, pengurus partai politik, serta pendukung dan simpatisan.

Selain deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama oleh para paslon dan stakeholder terkait, acara ini juga diisi dengan doa bersama lintas agama.

Kegiatan ditutup dengan pelepasan para paslon bersama pendukungnya yang mengelilingi Kota Kuala Kapuas.

Meski saat pawai diiringi guyuran hujan, mereka tetap antusias dalam pawai menggunakan kendaraan bermotor tersebut.

“Kegiatan ini menandai dimulainya masa kampanye bagi lima paslon yang akan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024. Tidak hanya paslon Bupati dan Wakil Bupati, namun juga termasuk paslon Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujar Ketua KPU Kapuas, Deden Firmansyah.

Deden menegaskan, deklarasi ini merupakan momentum penting bagi seluruh peserta Pilkada untuk berkomitmen dan menyatakan sikap bersama-sama berkolaborasi dan bergandengan tangan.

Yakni dalam menyelenggarakan pemilihan serentak 2024 yang mengedepankan asas pemilu, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

“Semua pasangan calon telah berkomitmen untuk melaksanakan pemilihan dengan sehat dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya. (*)

Share :

Baca Juga

Kapuas Kota Air

FGD II Peninjauan Kembali RDTR Kuala Kapuas, Pemkab Kapuas Dorong Perencanaan Ruang Antisipatif & Berorientasi Berkelanjutan

Kapuas Kota Air

Dukung Peningkatan IPM dan PAD, Pemkab Kapuas Bahas Pemanfaatan Gedung Eks Akper

Pemprov Kalteng

Venue Porprov XIII Kalteng Capai 90 Persen, Pelaksanaan Ditargetkan November

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Siapkan Program Pengelolaan Sampah LSDP senilai Rp107 Miliar

Kapuas Kota Air

Kecamatan Tamban Catur Pantau Penyaluran BLT-DD Triwulan III Tahun 2026 di Desa Sidomulyo

Kapuas Kota Air

Camat Bataguh Bagi Air Bersih ke Warga Sekitar Kantor Kecamatan

Kapuas Kota Air

Kadisdik Kapuas Dorong Guru Terusan Raya Barat Melek Digital

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Perluas Perlindungan Pekerja, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Terus Diperkuat