POSBORNEO.COM | PT TAJUK SALEMPANG JAYA | KALTENG SEMAKIN BERKAH | KALSEL BEKERJA BERSAMA MERANGKUL SEMUA

Home / Kapuas Kota Air / Pos Kalteng

Senin, 6 April 2026 - 16:06 WIB

Buka Musyawarah Mufakat Pembentukan Pengurus DAD Kapuas Masa Bakti 2026–2031, Ini Harapan Bupati

Bupati Kapuas HM Wiyatno secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Mufakat Pembentukan Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas Masa Bakti 2026–2031, yang dilaksanakan di Aula Bapperida Kapuas, Senin (6/4/2026).

Bupati Kapuas HM Wiyatno secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Mufakat Pembentukan Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas Masa Bakti 2026–2031, yang dilaksanakan di Aula Bapperida Kapuas, Senin (6/4/2026).

POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Bupati Kapuas HM Wiyatno secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Mufakat Pembentukan Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas Masa Bakti 2026–2031, yang dilaksanakan di Aula Bapperida Kapuas, Senin (6/4/2026).

Tampak hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, Sekretaris umum DAD Provinsi Kalimantan Tengah, Yuliandra Dedy Lampe, staf ahli bupati, asisten sekda, para kepala OPD,  Ketua beserta para pengurus DAD Kapuas, dan tamu undangan.

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam menentukan arah kepengurusan DAD Kapuas ke depan, sekaligus memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal di tengah dinamika perkembangan zaman.

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas, H.M. Wiyatno, menyampaikan penghargaan kepada Dewan Adat Dayak yang selama ini telah berperan aktif membantu Pemerintah Daerah dalam menciptakan kerukunan, kedamaian, serta menjaga toleransi dalam keberagaman di wilayah Kabupaten Kapuas.

“Pemerintah Kabupaten Kapuas mengapresiasi peran Dewan Adat Dayak yang telah nyata membantu dalam menjaga kerukunan dan perdamaian di tengah masyarakat, serta memperkuat toleransi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

Bupati menekankan bahwa nilai-nilai adat istiadat di masyarakat saat ini mulai tergerus oleh arus modernisasi yang seiring dengan perkembangan zaman. Oleh karena itu, peran generasi muda menjadi sangat penting dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya.

“Pemuda adalah pilar penting dalam menopang pembangunan di masa depan. Dalam kondisi ini, DAD hadir untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat adat, dimulai dari diri sendiri, kemudian memberikan pengaruh positif bagi lingkungan sekitar dengan menjunjung tinggi prinsip Belum Bahadat , di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung,” tambahnya.

Lebih lanjut, HM Wiyatno juga berharap sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan DAD dapat terus dijaga dan ditingkatkan guna mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

“Saya berharap kerja sama antara Pemkab Kapuas dan DAD Kapuas dapat terus terpelihara dan semakin meningkat demi mewujudkan masyarakat Kabupaten Kapuas yang sejahtera,” tegasnya.

Ia berharap proses musyawarah mufakat dalam pembentukan pengurus DAD masa bakti 2026–2031 dapat berjalan dengan lancar serta menjunjung tinggi nilai kebersamaan, kekeluargaan, dan persatuan.

“Semoga musyawarah ini dapat menghasilkan kepengurusan DAD Kabupaten Kapuas yang solid, representatif, serta mampu mengemban amanah masyarakat adat Dayak secara adil dan bijaksana,” tutupnya. (*)

Share :

Baca Juga

Kapuas Kota Air

FGD II Peninjauan Kembali RDTR Kuala Kapuas, Pemkab Kapuas Dorong Perencanaan Ruang Antisipatif & Berorientasi Berkelanjutan

Kapuas Kota Air

Dukung Peningkatan IPM dan PAD, Pemkab Kapuas Bahas Pemanfaatan Gedung Eks Akper

Pemprov Kalteng

Venue Porprov XIII Kalteng Capai 90 Persen, Pelaksanaan Ditargetkan November

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Siapkan Program Pengelolaan Sampah LSDP senilai Rp107 Miliar

Kapuas Kota Air

Kecamatan Tamban Catur Pantau Penyaluran BLT-DD Triwulan III Tahun 2026 di Desa Sidomulyo

Kapuas Kota Air

Camat Bataguh Bagi Air Bersih ke Warga Sekitar Kantor Kecamatan

Kapuas Kota Air

Kadisdik Kapuas Dorong Guru Terusan Raya Barat Melek Digital

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Perluas Perlindungan Pekerja, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Terus Diperkuat