POSBORNEO.COM | PT TAJUK SALEMPANG JAYA | KALTENG SEMAKIN BERKAH | KALSEL BEKERJA BERSAMA MERANGKUL SEMUA

Home / DPRD Kapuas / Pos Kalteng

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:22 WIB

Pansus I DPRD Kapuas Dalami Regulasi Daerah dalam Kaji Banding ke Jawa Barat

Pansus I DPRD Kabupaten Kapuas saat kunjungan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumedang

Pansus I DPRD Kabupaten Kapuas saat kunjungan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumedang

POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Kapuas melakukan kaji banding ke Provinsi Jawa Barat pada 2–5 Juni 2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), khususnya terkait pelayanan haji, pengelolaan sampah, serta Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kegiatan dipimpin langsung Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Kapuas, H. Bardiansyah, SE., bersama jajaran mitra kerja teknis. Dalam kunjungan tersebut, rombongan melakukan koordinasi dan menggali berbagai referensi terkait penerapan regulasi di daerah yang menjadi tujuan kaji banding.

Salah satu agenda dilaksanakan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sumedang. Rombongan melakukan rapat koordinasi bersama Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sumedang, Asep Ahmad Hidayat, S.IP., M.Si.

Pertemuan tersebut membahas implementasi Peraturan Daerah (Perda) P4GN yang diterapkan melalui program “Sumedang Bersinar” atau Bersih dari Narkoba. Selain itu, turut dibahas pengelolaan sampah secara terpadu dari hulu hingga hilir serta penguatan regulasi terkait fasilitasi penyelenggaraan ibadah haji.

Pansus I juga melakukan kunjungan ke Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor. Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk melakukan klarifikasi dan bertukar informasi mengenai aspek yuridis, batasan norma hukum daerah, serta pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap pelayanan ibadah haji.

Dalam pertemuan itu, Pansus I DPRD Kapuas berdiskusi dengan Katim Humas, Protokol, dan Publikasi DPRD Kabupaten Bogor, Yudi Permana, S.IP., M.A.P.

Melalui rangkaian kaji banding tersebut, Pansus I DPRD Kapuas berupaya memperoleh referensi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik Kabupaten Kapuas.

Sejumlah hal yang menjadi perhatian antara lain mekanisme fasilitasi atau hibah transportasi bagi jemaah haji, penguatan sistem deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika, hingga penerapan sanksi dan penghargaan dalam tata kelola kebersihan.

Hasil kaji banding tersebut selanjutnya diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan Pansus I dalam mematangkan substansi Raperda sehingga regulasi yang dihasilkan lebih implementatif, memiliki dasar hukum yang kuat, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Kapuas. (*)

Share :

Baca Juga

Kapuas Kota Air

FGD II Peninjauan Kembali RDTR Kuala Kapuas, Pemkab Kapuas Dorong Perencanaan Ruang Antisipatif & Berorientasi Berkelanjutan

Kapuas Kota Air

Dukung Peningkatan IPM dan PAD, Pemkab Kapuas Bahas Pemanfaatan Gedung Eks Akper

Pemprov Kalteng

Venue Porprov XIII Kalteng Capai 90 Persen, Pelaksanaan Ditargetkan November

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Siapkan Program Pengelolaan Sampah LSDP senilai Rp107 Miliar

Kapuas Kota Air

Kecamatan Tamban Catur Pantau Penyaluran BLT-DD Triwulan III Tahun 2026 di Desa Sidomulyo

Kapuas Kota Air

Camat Bataguh Bagi Air Bersih ke Warga Sekitar Kantor Kecamatan

Kapuas Kota Air

Kadisdik Kapuas Dorong Guru Terusan Raya Barat Melek Digital

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Perluas Perlindungan Pekerja, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Terus Diperkuat