POSBORNEO.COM | PT TAJUK SALEMPANG JAYA | KALTENG SEMAKIN BERKAH | KALSEL BEKERJA BERSAMA MERANGKUL SEMUA

Home / DPRD Kapuas / Pos Kalteng

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Komisi I DPRD Kapuas Konsultasikan terkait Perpanjangan Kontrak PPPK Paruh Waktu

POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas konsultasi terkait perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Konsultasi dilakukan ke sejumlah instansi kepegawaian di Kalimantan Tengah pada 10–13 Agustus 2026.

Rombongan Komisi I mendatangi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, serta BKPSDM Kabupaten Katingan.

Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Sera Sintanola, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari Jadwal III Kegiatan DPRD Kabupaten Kapuas Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.

“Dalam melaksanakan tugas berdasarkan Jadwal III Kegiatan DPRD Kabupaten Kapuas Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, Komisi I telah melaksanakan konsultasi dan koordinasi terkait perpanjangan kontrak PPPK paruh waktu,” kata Lola sapaan familiarnya.

Diketahui, masa kontrak PPPK paruh waktu pada umumnya berlaku selama satu tahun. Perpanjangan tidak berlangsung otomatis.

Keputusan perpanjangan mempertimbangkan evaluasi kinerja tahunan, kebutuhan instansi, serta ketersediaan anggaran dan kemampuan fiskal pemerintah daerah.

Komisi I juga aktif melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan kunjungan kerja ke Kementerian PANRB di Jakarta. Langkah itu dilakukan untuk memperjelas nasib tenaga non-ASN.

“Tentunya untuk memperjuangkan kejelasan status, perpanjangan kontrak, serta regulasi bagi tenaga non-ASN yang belum masuk database BKN atau belum terakomodasi dalam skema PPPK paruh waktu,” terangnya.

Politisi Partai NasDem itu berharap hasil konsultasi dapat memberikan kepastian status hukum bagi PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Kapuas.

Ia juga ingin persoalan kontrak tidak berujung pada pemutusan hubungan kerja secara massal.

“Harapannya, jangan sampai ada PHK massal untuk PPPK paruh waktu yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Kapuas Kota Air

FGD II Peninjauan Kembali RDTR Kuala Kapuas, Pemkab Kapuas Dorong Perencanaan Ruang Antisipatif & Berorientasi Berkelanjutan

Kapuas Kota Air

Dukung Peningkatan IPM dan PAD, Pemkab Kapuas Bahas Pemanfaatan Gedung Eks Akper

Pemprov Kalteng

Venue Porprov XIII Kalteng Capai 90 Persen, Pelaksanaan Ditargetkan November

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Siapkan Program Pengelolaan Sampah LSDP senilai Rp107 Miliar

Kapuas Kota Air

Kecamatan Tamban Catur Pantau Penyaluran BLT-DD Triwulan III Tahun 2026 di Desa Sidomulyo

Kapuas Kota Air

Camat Bataguh Bagi Air Bersih ke Warga Sekitar Kantor Kecamatan

Kapuas Kota Air

Kadisdik Kapuas Dorong Guru Terusan Raya Barat Melek Digital

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Perluas Perlindungan Pekerja, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Terus Diperkuat