POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas terus mematangkan langkah penataan kawasan perdagangan daerah melalui Rapat Evaluasi Tim Relokasi Pasar Ikan Grosir Kuala Kapuas yang digelar di Ruang Rapat Sekda, Senin (5/10/2026) pagi.
Rapat yang difasilitasi oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Kapuas tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai, didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (EKP) Septedy.
Agenda ini diikuti oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Kapuas Vitrianson, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kabupaten Kapuas Apendi, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, hingga unsur kecamatan dan kelurahan.
Pertemuan evaluasi ini fokus membahas efektivitas operasional pasar pascapemindahan, mencakup pengelolaan kebersihan sampah, penataan kantong parkir, kerapian barang dagangan dan lapak, hingga rencana peninjauan lapangan secara terpadu.
Dalam arahannya, Sekda Kapuas Usis I. Sangkai menegaskan agar seluruh dinas teknis proaktif dan tidak bekerja secara pasif dalam mengawal proses relokasi ini.
“Progres pemindahan pasar sudah berjalan, namun komunikasi dengan masyarakat harus terus dijaga agar pemerintah hadir secara adil di tengah-tengah warga. Saya berharap inisiatif-inisiatif penataan itu muncul langsung dari dinas teknis, jangan hanya menunggu instruksi pimpinan,” ujar Usis I. Sangkai.
Sekda juga menekankan pentingnya konsistensi pengawasan agar penertiban kawasan pasar tidak hanya bersifat sementara atau berhenti di tengah jalan.
“Gerak kita tidak boleh terhenti hanya pada saat operasi penertiban awal saja. Begitu kita melangkah, penataannya harus terus berjalan berkesinambungan. Untuk membangun Kapuas ini perlu kebersamaan, tidak ada ego dinas, melainkan pembagian kewenangan dan gerak bersama sebagai satu tim,” tegasnya.
Rapat evaluasi tersebut kemudian dilanjutkan dengan pembahasan teknis bersama Staf Ahli Bupati Bidang EKP Septedy dan para Kepala OPD untuk menyusun pembagian tugas operasional serta langkah penertiban berkala di kawasan pasar. (*)










