Home / Kapuas Kota Air

Kamis, 1 Februari 2024 - 12:57 WIB

Pj Bupati Kapuas Imbau Segera Laporkan SPT Tahunan

Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi ST menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palangkaraya, Yusan Jubiantara, di Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Kamis (1/2/2024).

POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Pj. Bupati Kapuas, Erlin Hardi, S.T., menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palangkaraya, Yusan Jubiantara, di Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Jalan Jend. Sudirman No.10, Kuala Kapuas pada Kamis (1/2/2024).

Pada kunjungan silaturahmi dan audiensi ini, Pj. Bupati Kapuas yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kapuas, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektur Kabupaten Kapuas, dan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menyampaikan dukungan untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) di Kabupaten Kapuas.

“Terkait SPT, bisa kita maksimalkan untuk lapor SPT, terutama bagi ASN di lingkungan Pemkab Kapuas untuk memberi contoh kepada masyarakat,” tegas Erlin Hardi.

Pj. Bupati Kapuas juga menyampaikan imbauan melalui pesan video kepada warga Kapuas yang memiliki NPWP untuk dapat segera melaporkan SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2024.

“Warga Kapuas yang saya banggakan, pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah, disokong sebagian besar dari pendapatan pajak. Patuh pajak adalah kunci dari keberlanjutan pembangunan. Saya selaku Pejabat Bupati Kapuas, mengimbau seluruh warga Kapuas yang memiliki NPWP, untuk segera menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan sebelum 31 Maret 2024,” ucap Erlin Hardi.

“SPT dapat disampaikan secara online melalui laman djponline.pajak.go.id. Lebih cepat dan dapat dilakukan di mana saja. Dan sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, NPWP bagi Orang Pribadi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Bagi yang belum melakukan pemadanan NIK dengan NPWP, ayo segera lakukan!”, imbau Erlin Hardi.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palangkaraya, Yusan Jubiantara menyampaikan dalam kaitannya dengan hajatan SPT Tahunan PPh, pihaknya memohon dukungan dari Pj Bupati sebagai panutan di wilayah Kapuas untuk memberikan imbauan kepada masyarakat di Kapuas untuk melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi sebelum 31 Maret 2024 dan sebelum 30 April 2024 bagi Wajib Pajak Badan.

Kegiatan berlanjut dengan diskusi antara peserta kegiatan dengan Pj. Bupati Kapuas. Selain SPT Tahunan, Pj. Bupati Kapuas dan Kepala KPP Pratama Palangkaraya juga menyoroti tentang kerja sama di bidang perpajakan dan koordinasi serta sinergi dalam tugas-tugas mengumpulkan penerimaan pajak, baik pajak pusat maupun pajak daerah.

“Kami ucapkan terima kasih kepada bapak Pj. Bupati dan pihak Pemerintah Kabupaten Kapuas yang mendukung agar kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di Kapuas meningkat dan lebih awal” tutup Yusan. (adv)

Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi ST menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palangkaraya, Yusan Jubiantara, di Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Kamis (1/2/2024).

Share :

Baca Juga

Kapuas Kota Air

Tanam Padi Perdana bersama Bupati Kapuas di Lokasi Cetak Sawah Rakyat Desa Sei Kayu

Kapuas Kota Air

Tantangan Pengelolaan Aset Daerah Semakin Kompleks, BKAD Kapuas Lanjutkan MoU dengan Kejari

Kapuas Kota Air

Musrenbang RPJMD 2025–2029, Bupati : Satukan Langkah Menuju Kapuas Bersinar

Kapuas Kota Air

Lima Pelamar Lolos Seleksi Administrasi Calon Sekda Kapuas

Kapuas Kota Air

Bupati Kapuas HM Wiyatno Kukuhkan Pengurus DEKOPINDA Masa Bakti 2025-2030, Ardiansah Ketua

Kapuas Kota Air

Bupati Kapuas Hadiri Rapur di DPRD, Persetujuan 7 Fraksi terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024

Kapuas Kota Air

Setelah Penantian Panjang, 208 Kepala Sekolah TK SD dan SMP se-Kapuas Dilantik Bupati

Kapuas Kota Air

Bupati dan Wabup Kapuas Terima Kunjungan Reses Anggota DPD RI Dapil Kalteng, Teras Narang