POSBORNEO.COM | PT TAJUK SALEMPANG JAYA | KALTENG SEMAKIN BERKAH | KALSEL BEKERJA BERSAMA MERANGKUL SEMUA

Home / Nasional / Pemprov Kalteng / Pos Kalsel

Senin, 7 Oktober 2024 - 20:20 WIB

OTT KPK di Kalsel, Enam Orang Ditangkap, 4 Penyelenggara Negara dan 2 Pihak Swasta

Empat orang dari enam tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di wilayah Kalimantan Selatan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/10/2024). (Foto : Antara)

Empat orang dari enam tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di wilayah Kalimantan Selatan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/10/2024). (Foto : Antara)

POSBORNEO.COM, JAKARTA – Terkait dugaan tindak pidana korupsi, empat pejabat dan dua pihak swasta ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Kalimantan Selatan.

“Pihak swastanya ada dua orang, penyelenggara negaranya ada empat orang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024) malam, sebagaimana dilansir dari Antara.

Meski demikian, Tessa belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai siapa saja keenam orang itu dan perannya dalam perkara yang sedang disidik KPK tersebut.

Penyidik komisi antirasuah saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan tersebut.

“Untuk kegiatan tangkap tangan itu, umumnya yang terjadi di Komisi Pemerintahan Korupsi masih ada kaitannya dengan suap menyuap,” ujarnya.

Untuk diketahui, Tim penyidik KPK pada Minggu (6/10/2024) malam melakukan operasi tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK juga menyita uang sekitar Rp10 miliar.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan bahwa penyidikan KPK di Kalsel adalah terkait dengan suap pengadaan barang dan jasa.

Alex mengungkapkan bahwa saat ini belum ada solusi yang bisa sepenuhnya menghilangkan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa.

“Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

Ia menilai praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa seakan telah menjadi hal lazim.

“Persekongkolan penunjukan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam pengadaan barang dan jasa,” kata Alex. (Antara)

Sumber : https://m.antaranews.com/berita/4382098/kpk-tangkap-empat-pejabat-dalam-ott-di-kalsel?utm_source=antaranews&utm_medium=desktop&utm_campaign=top_news

Share :

Baca Juga

Pemprov Kalsel

Kabut Asap Masih Menyelimuti Landasan Ulin, PPRSLU Budi Sejahtera Kalsel Perketat Perlindungan Lansia

Pemprov Kalsel

Wamenko Pangan Hanif Faisol Nurofiq Siapkan Strategi Baru Tangani Karhutla di Kawasan Gubernur Sarkawi dan Handil Bakti

Pos Kalsel

Sambut Baik “Parliament Tour”, Bang Dhin Ajak Anak Muda Banua Melek Kebijakan dan Parlemen

Pemprov Kalsel

RSJ Sambang Lihum Perkuat Mitigasi Karhutla, Sambut Dukungan Infrastruktur dari Pemprov Kalsel

Pemprov Kalteng

Venue Porprov XIII Kalteng Capai 90 Persen, Pelaksanaan Ditargetkan November

Pos Kalsel

Komisi I DPRD Kalsel Dorong Penuntasan Blind Spot Komunikasi

Pemprov Kalteng

BPB-PK Kalteng Terus Intensifkan Penanganan Karhutla, Lebih 8 Ribu Titik Panas Terdeteksi

Pos Kalsel

Kualitas Udara Membaik, UIN Antasari Bersiap Kembali Gelar Kuliah Luring di Kampus 2 Banjarbaru