POSBORNEO.COM | PT TAJUK SALEMPANG JAYA | KALTENG SEMAKIN BERKAH | KALSEL BEKERJA BERSAMA MERANGKUL SEMUA

Home / Kapuas Kota Air / Pos Kalteng

Selasa, 1 September 2026 - 09:07 WIB

Pemkab Kapuas Bahas Status Bencana Karhutla dan Kondisi Kekeringan

Pemkab Kapuas gelar rapat koordinasi lanjutan dalam rangka membahas penentuan status bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta kekeringan di wilayah Kabupaten Kapuas, Senin (31/8/2026) malam.

Pemkab Kapuas gelar rapat koordinasi lanjutan dalam rangka membahas penentuan status bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta kekeringan di wilayah Kabupaten Kapuas, Senin (31/8/2026) malam.

POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Pemkab Kapuas gelar rapat koordinasi lanjutan dalam rangka membahas penentuan status bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta kekeringan di wilayah Kabupaten Kapuas, Senin (31/8/2026) malam.

Berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, dihadiri langsung Bupati Kapuas HM Wiyatno didampingi Wakil Bupati Kapuas Dodo dan Sekda Kapuas Usis I Sangkai.

Berdasarkan paparan BPBD Kabupaten Kapuas, disampaikan Kalaksa BPBD Kapuas, Pangeran S Pandiangan, kondisi cuaca masih perlu diwaspadai.

Data BMKG memprediksi curah hujan wilayah Kalimantan Tengah pada September 2026 berada pada kategori rendah, yakni 0–100 milimeter.

Kabupaten Kapuas juga berada dalam kategori siaga peringatan dini kekeringan meteorologis dasarian III Agustus 2026.

Bahkan, sejumlah wilayah mengalami Hari Tanpa Hujan (HTH) kategori panjang hingga kekeringan ekstrem.

Dari sisi Karhutla, berdasarkan rekapitulasi hingga 30 Agustus 2026, tercatat 14.517 titik panas (hotspot), 173 kejadian Karhutla dengan luasan area terbakar mencapai 1.002,92 hektare.

Selain itu, telah dilakukan pemadaman darat sebanyak 121 kali, pemadaman udara melalui water bombing sebanyak 3 kali, serta 89 kali pengecekan hotspot/Karhutla.

Kecamatan dengan jumlah hotspot tertinggi antara lain Mantangai sebanyak 8.173 titik, Kapuas Tengah 2.716 titik, Dadahup 953 titik, Kapuas Murung 708 titik dan Timpah 821 titik.

Sementara itu, kondisi kekeringan juga telah berdampak terhadap ketersediaan air bersih masyarakat.

Perumdam Kabupaten Kapuas memberlakukan sistem pengaliran air bersih secara bergilir sejak 11 Agustus 2026 akibat intrusi air laut ke Sungai Kapuas Murung yang menyebabkan kualitas air baku menjadi asin.

Untuk wilayah yang tidak terjangkau aliran, dilakukan distribusi air menggunakan mobil tangki, injeksi ke jaringan pipa serta pembagian langsung ke rumah pelanggan yang membutuhkan.

Dalam rapat tersebut juga dibahas mekanisme penetapan status keadaan darurat bencana.

Berdasarkan paparan BPBD, prosesnya diawali dengan pengumpulan data dan informasi melalui kaji cepat, kemudian dilanjutkan rapat koordinasi instansi terkait untuk menghasilkan rekomendasi.

Penilaian juga mempertimbangkan lima aspek, yakni jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan prasarana dan sarana, cakupan luasan wilayah, serta dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.

Dalam materi rapat disebutkan minimal tiga dari lima indikator menjadi pertimbangan dalam penilaian status kedaruratan.

Bupati Kapuas HM Wiyatno, menegaskan bahwa kondisi Karhutla dan kekeringan harus ditangani secara serius, terpadu dan berdasarkan data faktual di lapangan.

Ia meminta seluruh perangkat daerah dan unsur terkait memperkuat koordinasi serta mengutamakan langkah pencegahan dan kesiapsiagaan.

Bupati juga meminta BPBD bersama perangkat daerah terkait terus meningkatkan pemantauan hotspot dan kejadian Karhutla, memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, Manggala Agni, pemerintah kecamatan dan desa, serta memastikan masyarakat terdampak kekeringan mendapatkan dukungan air bersih.

Menurutnya, keputusan mengenai status bencana harus dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan kondisi nyata, luas wilayah terdampak, dampak terhadap masyarakat dan kemampuan pemerintah daerah dalam melakukan penanganan. Keselamatan dan kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama.

Sebagai langkah tindak lanjut, BPBD Kabupaten Kapuas menyiapkan rencana operasi penanganan Karhutla dan kekeringan melalui aktivasi Posko Induk dan Posko Sekretariat/Crisis Center di Kantor BPBD Kabupaten Kapuas.

Pos lapangan juga direncanakan di Kecamatan Dadahup, Kapuas Murung, Basarang/Kapuas Barat, Kapuas Timur dan Mantangai.

Selain itu, langkah operasi meliputi pemadaman darat, pengecekan hotspot dan informasi Karhutla, patroli serta sosialisasi kepada masyarakat di lokasi rawan Karhutla, mengaktifkan ruang oksigen, serta mendistribusikan air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan.

Melalui rapat lanjutan ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas diharapkan dapat mengambil langkah strategis dan terukur dalam menghadapi ancaman Karhutla dan kekeringan, sekaligus memastikan penanganan terhadap masyarakat terdampak dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran. (*)

Share :

Baca Juga

Pemprov Kalteng

Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla, Berlaku 30 Hari hingga 29 September 2026

Pemprov Kalteng

Gelar Apel Pasukan Karhutla 2026, Pemprov Kalteng Tegaskan Tak Tinggal Diam Hadapi Karhutla

Pos Kalteng

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Tjilik Riwut, Maskapai Sediakan Full Refund

Pemprov Kalteng

Isen Mulang Kalteng FC Hadir, Gubernur Optimistis Sepak Bola Gerakkan Ekonomi Daerah

Pos Kalteng

Pertamina Bagikan Masker dan Vitamin untuk Warga hingga Petugas Karhutla di Palangkaraya

Pemprov Kalteng

Launching Isen Mulang Kalteng FC, Pemprov Kalteng Dorong Kebangkitan Sepak Bola Bumi Tambun Bungai

Pemprov Kalteng

Kalteng Dapat Dukungan Helikopter Black Hawk untuk Operasi Water Bombing Karhutla

Pemprov Kalteng

Percepat Pemadaman Karhutla, Gubernur Kalteng Minta Sumur Bor Ditambah di Titik Rawan