POSBORNEO.COM, BANJARBARU – Kabupaten Kapuas menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah yang menerima Program Local Service Delivery Project (LSDP) di tahap pertama dengan nilai mencapai Rp107 miliar. Program tersebut merupakan dukungan pemerintah pusat bersama Bank Dunia dalam rangka memperkuat pelayanan publik, khususnya pengelolaan persampahan di daerah.
Penyerahan Program LSDP berlangsung di Gedung Idham Chalid Setdaprov Kalimantan Selatan, Rabu (2/9/2026), yang dirangkaikan dengan Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI di Provinsi Kalimantan Selatan.
Program tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., M.A., yang didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kapuas, Tonun Irawati, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kapuas, Marlina, serta Sekretaris Bappeda Kabupaten Kapuas.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizami Karsayuda dalam sambutannya mengatakan pihaknya mendorong penguatan pengelolaan persampahan di tingkat kabupaten/kota melalui Program LSDP. Program ini diinisiasi Kementerian Dalam Negeri bersama Bappenas dan Kementerian Lingkungan Hidup dengan menggandeng World Bank atau Bank Dunia.
“Program ini dihajatkan untuk melakukan pengelolaan persampahan di tingkat kabupaten kota,” ujar Rifqinizami.
Ia menjelaskan, Program LSDP bukan hanya diarahkan untuk meningkatkan fasilitas pengelolaan sampah, tapi juga memperkuat sistem pelayanan publik dan mendorong pengelolaan persampahan agar efektif, terpadu dan berkelanjutan.
Ia juga mengatakan persoalan kebersihan dan pengelolaan sampah menjadi salah satu tantangan yang harus kita tangani secara serius untuk meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus daya saing daerah.
“Kita meminta kepada mitra-mitra kerja kami di Komisi II DPR RI bukan hanya mengandalkan APBN. Kita yakinkan bahwa banyak sekali stakeholders di dunia ini untuk bisa membantu Indonesia, salah satunya World Bank atau Bank Dunia,” katanya.
Sementara itu Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., M.A., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah pusat, Komisi II DPR RI, Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Bank Dunia atas dukungan yang diberikan melalui Program LSDP.
Menurutnya, diterimanya program senilai Rp107 miliar tersebut merupakan sebuah kepercayaan sekaligus kesempatan besar bagi Kabupaten Kapuas untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pengelolaan persampahan.
“Ini merupakan kepercayaan yang sangat besar bagi Kabupaten Kapuas. Kami tentunya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah pusat, Komisi II DPR RI, serta seluruh pihak yang telah mendukung sehingga Kabupaten Kapuas menjadi satu-satunya kabupaten di Kalimantan Tengah yang mendapatkan Program LSDP pada tahap pertama,” ujar Dodo.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kapuas akan memanfaatkan dukungan program tersebut secara optimal untuk memperkuat sarana dan prasarana pengelolaan persampahan, mulai dari tingkat masyarakat hingga pengelolaan secara terpadu. (*)










