POSBORNEO.COM | PT TAJUK SALEMPANG JAYA | KALTENG SEMAKIN BERKAH | KALSEL BEKERJA BERSAMA MERANGKUL SEMUA

Home / Nasional / Pemprov Kalteng / Pos Kalsel

Senin, 7 Oktober 2024 - 20:20 WIB

OTT KPK di Kalsel, Enam Orang Ditangkap, 4 Penyelenggara Negara dan 2 Pihak Swasta

Empat orang dari enam tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di wilayah Kalimantan Selatan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/10/2024). (Foto : Antara)

Empat orang dari enam tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di wilayah Kalimantan Selatan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/10/2024). (Foto : Antara)

POSBORNEO.COM, JAKARTA – Terkait dugaan tindak pidana korupsi, empat pejabat dan dua pihak swasta ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Kalimantan Selatan.

“Pihak swastanya ada dua orang, penyelenggara negaranya ada empat orang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024) malam, sebagaimana dilansir dari Antara.

Meski demikian, Tessa belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai siapa saja keenam orang itu dan perannya dalam perkara yang sedang disidik KPK tersebut.

Penyidik komisi antirasuah saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan tersebut.

“Untuk kegiatan tangkap tangan itu, umumnya yang terjadi di Komisi Pemerintahan Korupsi masih ada kaitannya dengan suap menyuap,” ujarnya.

Untuk diketahui, Tim penyidik KPK pada Minggu (6/10/2024) malam melakukan operasi tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK juga menyita uang sekitar Rp10 miliar.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan bahwa penyidikan KPK di Kalsel adalah terkait dengan suap pengadaan barang dan jasa.

Alex mengungkapkan bahwa saat ini belum ada solusi yang bisa sepenuhnya menghilangkan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa.

“Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

Ia menilai praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa seakan telah menjadi hal lazim.

“Persekongkolan penunjukan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam pengadaan barang dan jasa,” kata Alex. (Antara)

Sumber : https://m.antaranews.com/berita/4382098/kpk-tangkap-empat-pejabat-dalam-ott-di-kalsel?utm_source=antaranews&utm_medium=desktop&utm_campaign=top_news

Share :

Baca Juga

Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Penanganan 263.808 Rumah Tidak Layak Huni

Pemprov Kalteng

Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla, Berlaku 30 Hari hingga 29 September 2026

Hukum & Peristiwa

Jembatan di Mantuil Ambruk, Polresta Banjarmasin Bantu Penyeberangan Gratis, Siagakan Personel

Pemprov Kalsel

Kondisi Kabut Asap, Disdikbud Kalsel Terbitkan Surat Edaran, PJJ Diterapkan Kondisional

Pemprov Kalsel

Tercatat Ada 3.990 Kasus ISPA, Dinkes Kalsel Perkuat Pemantauan dan Penanganan

Pos Kalsel

Seluruh Fraksi DPRD Kalsel Sepakati Dua Raperda Strategis untuk Dukung Pembangunan Daerah

Pos Kalsel

Tak Hanya Bangun Fasilitas, Pemko Banjarbaru Benahi Sampah dari Hulu

Pemprov Kalteng

Gelar Apel Pasukan Karhutla 2026, Pemprov Kalteng Tegaskan Tak Tinggal Diam Hadapi Karhutla