POSBORNEO.COM | PT TAJUK SALEMPANG JAYA | KALTENG SEMAKIN BERKAH | KALSEL BEKERJA BERSAMA MERANGKUL SEMUA

Home / Kapuas Kota Air

Rabu, 24 Januari 2024 - 12:38 WIB

Disarpustaka Kapuas Sinkronkan Tata Naskah Dinas untuk Kelurahan

Kadisarpustaka Kapuas, Dr H Suwarno Muriyat didampingi Yustinus mewakili Kabag Organisasi Setda Kapuas, saat Pembukaan Rapat Sinkronisasi dan Fasilitasi Penyusunan Naskah Dinas pada Kelurahan, Rabu (24/1) siang

POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Pasca Pencanangan Korespondensi Bebas Kertas dan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) oleh Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi dua hari lalu, Disarpustaka lakukan gerak cepat dengan memanggil sejumlah Camat dan Lurah guna Sinkronkan Naskah Dinas, Rabu (24/1) pagi di ruang rapat Disarpustaka Kapuas.

Kadisarpustaka Dr. H. Suwarno Muriyat dihadapan empat Camat (Selat, Kapuas Hilir, Kapuas Murung dan Kapuas Barat) serta 17 Lurah selaku peserta rapat menegaskan jika tata naskah dinas pada kelurahan harus disinkronkan agar seragam.

“Pengelolaan Aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) memerlukan tata naskah dinas yang seragam. Sinkronisasi dan fasilitasi ini agar terjadi percepatan pelaksanaan koresponsi bebas kertas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas,” jelas Kadisarpustaka.

Suwarno Muriyat juga menjelaskan tentang pentingnya korespondensi bebas kertas dan pengelolaan arsip statis maupun dinamis dengan masa retensi tertentu untuk dialih media, pemusnahan maupun pemindahan ke depot arsip. “Arsiparis Disarpustaka Kapuas selalu siap melayani, mendampingi dan membantu mengelola arsip pada instansi pemerintah,” ucapnya.

Sementara itu Natalina, SE selaku Kabid Pengelolaan Arsip yang didampingi Suwardi, S.Sos Arsiparis Disarpustaka Kapuas menguraikan tata kelola aplikasi Srikandi maupun kewenangan penandatanganan dan pelimpahan kewenangan Camat maupun Lurah berdasarkan Perbup Kapuas Nomor 22 Tahun 2023.

Hal serupa dipertegas pula oleh Yustinus yang mewakili Kabag Organisasi Setda Kapuas seraya menampilkan berbagai contoh tata naskah dinas berikut kode penomoran yang dikeluarkan oleh Lurah dan ditandatangi secara digital. (adv/hmskmf)

Kadisarpustaka Kapuas, Dr H Suwarno Muriyat didampingi Yustinus mewakili Kabag Organisasi Setda Kapuas, saat Pembukaan Rapat Sinkronisasi dan Fasilitasi Penyusunan Naskah Dinas pada Kelurahan, Rabu (24/1) siang

Share :

Baca Juga

Kapuas Kota Air

Upacara Hari Otonomi Daerah dan Hardiknas 2026 di Kapuas, Dihadiri Wamendikdasmen RI

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Bahas Rancangan Perbup terkait Pengelolaan NSD dan Rusun

Kapuas Kota Air

Ketua TP PKK Kapuas Hadiri Rakorda Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi

Kapuas Kota Air

Bupati Kapuas Hadiri Peletakan Batu Pertama Kantor Subdenpom XXII/1-4

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Ikuti Penilaian Kinerja Stunting Kabupaten Kota se-Kalteng

Kapuas Kota Air

Kunjungi Desa Jakatan Masaha, Bupati Kapuas Serahkan Bantuan Korban Kebakaran dan Tinjau Infrastruktur

Kapuas Kota Air

Turnamen Sepak Bola Usia Dini Piala Kadisdik Seri IV Dibuka Bupati Kapuas

Kapuas Kota Air

Bupati Kapuas Sambut Kedatangan President Noor Dubai Foundation dan Dubes UEA untuk Indonesia