Rapat Finalisasi pelepasan dan keberangkatan Jamaah Calon Haji Kabupaten Kapuas musim haji tahun 1445 H/ 2024 M, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Senin (6/5/2024).
POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Pelepasan Jamaah Calon Haji Kabupaten Kapuas musim haji tahun 1445 H/ 2024 M akan dilaksanakan pada tanggal 13 Mei 2024 di Rumah Jabatan Bupati Kapuas.
Hal tersebut diketahui dari hasil Rapat Finalisasi yang digelar Pemkab Kapuas, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Senin (6/5/2024).
Rapat dipimpin Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kapuas Mujiono bersama Kepala Kementerian Agama Kapuas H Hamidhan dan dihadiri juga sejumlah Instansi terkait.
Sekedar informasi, untuk Jamaah Calon Haji Kabupaten Kapuas tahun 2024 yang berangkat melaksanakan ibadah haji berjumlah 317 jamaah yang terbagi kedalam 3 kloter yakni kloter 3, 5 dan 6.
Untuk kloter 3 berjumlah 169 jamaah Kapuas, kloter 5 berjumlah 43 jamaah dan kloter 6 berjumlah 105 jamaah.
Diutarakan Kabag Kesra Mujiono bahwa Rapat Finalisasi tersebut dilaksanakan untuk memantapkan kembali berbagai persiapan menjelang acara pelepasan dan keberangkatan Jamaah Calon Haji Kabupaten Kapuas, sehingga dapat berjalan dengan lancar dan tertib.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kapuas H Hamidhan menjelaskan untuk pelaksanaan keberangkatan jamaah calon haji nantinya akan dipusatkan di Masjid Agung Al Mukarram Kapuas, dimana untuk kloter 3 akan diterima di Asrama Haji Banjarmasin pada tanggal 14 Mei 2024 pukul 06.00 WIB.
Kemudian untuk kloter 5 akan diberangkatkan menuju Asrama Haji Banjarmasin dan diterima disana pada pukul 22.00 WIB pada tanggal 16 Mei 2024. Selanjutnya untuk kloter 6 akan berangkat pada tanggal 18 Mei 2024 dan diterima di Asrama Haji pada pukul 08.00 WIB. (*)