Sekda Kapuas, Septedy saat membuka kegiatan rembuk stunting di ruang rapat Rujab Bupati, Senin (13/5/2024) siang.
POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Sekretaris Daerah Kapuas Septedy membuka kegiatan Rembuk Stunting di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati, Senin (13/5/2024).
Kegiatan Rembuk Stunting dengan tema “Melalui Konvergensi Intervensi di Tingkat Keluarga, Mari Kita Tingkatkan Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Kapuas”.
Kabupaten Kapuas telah mengalami penurunan Stunting di tahun 2023 yaitu 16,2 persen dan membutuhkan penurunan 1,91 persen lagi untuk mengejar prevalansi Nasional di tahun 2024 yaitu 14,29 persen.
Untuk mengejar prevalansi nasiaonal maka dibutuhkan pelaksanaan secara masiv, bergotong royong, dan mengikuti tahapan – tahapan yang telah direncanakan bersama.
Sekda Kapuas Septedy menyampaikan bahwa ada beberapa catatan penting yang harus dilaksanakan bersama di tahun 2024.
Yaitu perlu ditingkatkan pengawasan implementasi kebijakan hingga ke tingkat Desa dan tingkat keluarga, seluruh Organisasi Perangkat Daerah terkait sesuai dengan tugas dan fungsinya di TPPS Kabupaten juga TPPS Kecamatan, TPPS Kelurahan dan Desa agar memastikan implementasinya tepat sasaran dan meningkatkan pemahaman terhadap komitmen dan memiliki kompetensi yang sama.
“Semua intervensi spesipik ataupun sensitif harus benar-benar kompenjen tidak bisa sendiri-sendiri, melakukan trobosan yang bisa mengubah prilaku masyarakat untuk hidup sehat, membawa bayi balita untuk aktif posyandu agar pemantauan tumbuh kembangny berjalan maksimal. Pelaporan juga harus ditingkatkan untuk memastikan intervensi benar-benar terarah dan kualitas data harus benar-benar valid mencerminkan kondisi yang sebenarnya,” ucap Septedy.
Pada kesempatan ini juga beberapa Organisasi Perangkat Daerah terkait menyampaikan Paparan terkait inovasi dan aksi yang akan dilaksanakan guna mendukung tercapainya penurunan angka Stunting ditahun 2024, Dari Polres Kapuas juga melaksanakan kegiatan Posyandu Presisi dalam rangka mendukung Program Prioritas Pemerintah dalam upaya penurunan Angka Stunting.
Kegiatan dihadiri Unsur Forkopimda, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait, Kementrian Agama, dan Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kecamatan yaitu Camat, Kepala Desa dan Lurah yang menjadi Lokus Stunting di Tahun 2024.
Kegiatan juga di ikuti oleh Kepala UPT Puskesmas, Kepala Bkkbn Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Bapepelitbang Provinsi Kalimantan Tengah, Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Tengah, Satgas Stunting tingkat Provinsi dan Kabupaten yang mengikuti secara Daring. (adv)