POSBORNEO.COM | PT TAJUK SALEMPANG JAYA | KALTENG SEMAKIN BERKAH | KALSEL BEKERJA BERSAMA MERANGKUL SEMUA

Home / Hukum & Peristiwa / Pos Kalteng

Rabu, 22 Mei 2024 - 19:34 WIB

Polres Lamandau Ungkap Kasus Narkoba 33,8 Kilogram, Konferensi Pers Dipimpin Langsung Kapolda Kalteng

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, didampingi Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.IK dan sejumlah pejabat utama Polda serta Forkopimda Lamandau, saat konferensi pers, di Mapolres Lamandau, Rabu (22/5/2024)

POSBORNEO.COM, LAMANDAU – Keberhasilan Kepolisian Resort (Polres) Lamandau, Polda Kalteng dalam mengungkap kasus peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya, patut diapresiasi.

Bagaimana tidak, Polres yang dipimpin AKBP Bronto Budiyono, S.I.K tersebut, melakukan pengungkapan kasus narkoba saat ini merupakan yang terbesar di Kalteng, selama kurun waktu lima tahun terakhir.

Yakni dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 33,8 Kilogram atau tepatnya 33,838,88 gram dari lima (5) orang tersangka.

Hal tersebut, disampaikan langsung Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, didampingi Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.IK. dan sejumlah pejabat utama Polda serta Forkopimda Kab. Lamandau, saat memimpin langsung konferensi pers, di halaman Mapolres Lamandau, Rabu (22/5/2024)

“Alhamdulillah dari tiga kasus atau laporan Polisi yang masuk ke Polres Lamandau terkait tindak pidana narkotika, semua berhasil ditangani dengan baik dan tuntas,” ungkap Irjen Djoko.

Lebih lanjut, Kapolda juga menerangkan bahwa kelima pelaku yang berhasil diamankan tersebut, diantaranya HM dan YL dengan barang bukti 33 paket platik bungkus berisi sabu dengan total berat sebanyak 33,6 Kilogram.

Selanjutnya, IB dan AR dengan barang bukti yang diamankan sebanyak dua paket klip berisi sabu dengan berat 182,5 gram. Sedangkan satu pelaku berinisial ML diamankan dengan barang bukti empat buah paket sabu seberat 13,4 gram.

“Untuk barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku tersebut, berasal dari Pontianak (Kalbar) yang dibawa melalui jalur darat untuk diedarkan di wilayah Kalteng dan Kalsel,” jelas Kapolda Kalteng.

Lanjut, Ia juga menegaskan, bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan peredaran gelap narkoba. Tentunya juga akan manggandeng berbagai pihak demi mewujudkan Kalteng Bersinar (Bersih dari Sindikat Narkoba).

Sementara itu, Dirresnarkoba yang didampingi Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. menambahkan bahwa dalam konferensi pers kali ini, Kapolda juga menyampaikan pengungkapan kasus TPPU (tindak pidana pencucian uang), yang berasal dari pengembangan kasus tindak pidana narkoba tersebut.

“Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, setidaknya aparat penegak hukum berhasil mengamankan, tiga unit R4 merk Toyota, satu unit R2 merk Honda, enam gawai dan uang tunai Rp.2.200.000,00,serta ATM dan narkoba jenis sabu seberat 33,8 KG,” urainya.

Pada kasus tersebut, Lanjut Erlan para pelaku akan dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Adapun ancaman hukuman yang disangkakan, minimal 5 (lima) tahun penjara dan denda Rp 1 Milyar dan maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup atau mati dan denda Rp.10 Milyar,” ungkapnya.

Sebagai informasi, kegiatan konfrensi pers diakhiri dengan pemusnahan 33,8 kilogram narkoba oleh Kapolda Kalteng bersama para pejabat yang hadiri dalam acara tersebut. (*)

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, didampingi Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.IK dan sejumlah pejabat utama Polda serta Forkopimda Lamandau, saat konferensi pers, di Mapolres Lamandau, Rabu (22/5/2024). (Dok : Polri)

Share :

Baca Juga

Kapuas Kota Air

Berkah Ramadan, PWI Kapuas Berbagi Takjil, Buka Puasa Bersama & Santuni Santri Penghafal Alquran

Kapuas Kota Air

Pererat Silaturahmi & Kebersamaan, Bidang Cipta Karya DPUPR-PKPP Kapuas Gelar Buka Puasa Bersama

Kapuas Kota Air

Pemkab Kapuas Laksanakan Rencana Aksi Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah

Hukum & Peristiwa

Sempat Ngaku Kena Jambret Emas 2 Ons di Kapuas, Ternyata Laporan Palsu dan Berujung Minta Maaf

Nasional

Tinjau Pulau Salat dan Nyaru Menteng Baru, Menhut RI Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalteng

Kapuas Kota Air

Bupati Kapuas HM Wiyatno Dampingi Mentan RI Tinjau Progres Cetak Sawah di Dadahup

Kapuas Kota Air

Mentan Amran: Posko Kejaksaan di Kapuas Kalteng, Dorong Swasembada Pangan Lebih Cepat

Kapuas Kota Air

Turun ke Jalan Berbagi Takjil di Kapuas, Potret Merakyat Anggota DPD RI Siti Aseanti