Saat pembukaan Bimtek dan sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko di Ballroom Permata Inn, Senin (3/6/2024)
POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas gelar Bimbingan teknis (Bimtek) dan sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko, di Ballroom Permata Inn, Senin (3/6/2024) pagi.
Termasuk juga sosialisasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko serta sosialisasi terkait Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)
Kegiatan yang diikuti para pelaku UMKM dan pelaku usaha non Usaha Mikro dan Kecil (UMK ).
Bimtek ini dibuka oleh Pj Bupati Kapuas yang diwakili Asisten II Setda Kapuas, Vitrianson dan dihadiri Kepala DPMPTSP Kapuas, Pangeran S Pandiangan serta sejumlah kepala OPD, narasumber dan lainnya.
“Kami apresiasi terlaksananya kegiatan ini, harapannya dapat memberikan tambahan wawasan dan pengetahuan para pelaku usaha terkait implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan /sosialisasi LKPM,” kata Vitrianson saat membuka acara.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kapuas, Pangeran S Pandiangan mengharapkan kiranya seluruh peserta dapat mengikuti rangkaian kegiatan dari awal sampai selesai.
“Harapannya dapat memberi pengetahuan dan pemahaman sehingga mampu meningkatkan kualitas dan kapasitas dari pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usaha dan memenuhi segala kewajiban berusaha,” ucap Pangeran.
Sehingga, dapat terhindar dari sanksi terhadap ketidaksesuaian /ketidakpatuhan pelaku usaha atas ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun sebagai pemateri adalah Alfian dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin. (*)