Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi saat memberi ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan dikukuhkan, Kamis (6/6/2024) malam
POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, melantik dan mengukuhkan 119 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Kamis (6/6/2024) malam.
Pejabat yang dilantik dan dikukuhkan terdiri dari jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas dan fungsional.
Prosesi pelantikan dilaksanakan di Hall Rujab Bupati Kapuas, dihadiri Sekda Kapuas, Septedy, unsur forkopimda dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, atas nama pribadi dan pemerintah daerah memberikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang telah dilantik.
“Tentunya harapan seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas saudara-saudara dapat mengemban tugas sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab,” Harap Erlin Hardi.
Selanjutnya agar menyesuaikan dengan situasi dan kondisi di tempat kerja yang baru.
Pj Bupati saat diwawancarai juga menegaskan pelantikan, pengukuhan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas 2024 ini telah mengikuti mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Semua tahapan sesuai aturan, lewat mekanisme Baperjakat dan sudah turun ijin dari Mendagri.
“Pelantikan dan pengukuhan jabatan ini adalah salah satu upaya untuk mengakselerasi pencapaian tujuan organisasi dengan menempatkan orang yang tepat pada tempat yang tepat,” kata Erlin.
Sebelumnya, Sekda Kapuas, Septedy, dalam laporannya menyampaikan, pejabat yang dilantik dan diambil sumpah janji jabatan sebanyak 119 orang.
“Terdiri dari pengukuhan pejabat tinggi pratama empat orang karena menyesuaikan dengan nomenklatur terbaru,” kata Septedy.
Diantaranya, Dinas Lingkungan Hidup, kini Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Lalu, BPPRD jadi Badan Pendapatan Daerah, Diskominfo jadi Diskominfosantik serta DPUPR-PKP jadi DPUPR-PKP dan Pertanahan (DPUPR-PKPP)
Selanjutnya pejabat administrator, yang promosi 27 orang, rotasi tujuh orang, pengukuhan 26 orang.
“Lalu, pejabat pengawas, promosi sembilan orang, mutasi empat orang dan pengukuhan 34 orang. Sedangkan untuk, pejabat fungsional dikukuhkan 9 orang,” bebernya.
Sekda juga menyampaikan, dasar pengambilan sumpah janji pada hari itu yakni, pertama, berdasarkan UU nomor 20 tahun 2013.
Kemudian, PP nomor 72 tahun 2019 tentang perubahan atas PP nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah.
Perka BKN nomor 7 tahun 2017 tentang tata cara pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan administrator, jabatan pengawas, jabatan fungsional dan Jabatan Pimpinan Tinggi.
Kemudian, Surat Mendagri nomor 100.2.2.6/3871/OTDA tanggal 23 Mei 2024 perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Kapuas
“Pejabat yang dilantik dan diambil sumpah janji jabatan nya pada hari ini berjumlah 119 orang. Kami ucapkan selamat atas pelantikan dan pengukuhan ini,” ungkap Sekda. (adv)