Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi bersama Pj Ketua TP-PKK, Agustina Sri Rejeki saat meninjau lokasi pasca kebakaran di Desa Saka Tamiyang, Kecamatan Kapuas Barat, Kamis (20/6/2024) pagi.
POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Gerak cepat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas bantu korban terdampak musibah kebakaran di Desa Saka Tamiyang, Kecamatan Kapuas Barat, Kamis (20/6/2024) pagi.
Dimana, Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi didampingi sejumlah kepala OPD langsung meninjau ke lokasi pasca musibah kebakaran di wilayah tersebut.
Pj Bupati didampingi Ketua TP PKK, Agustina Erlin Hardi, juga menyerahkan bantuan awal untuk korban terdampak musibah pasca kebakaran.
Bantuan diberikan melalui Dinas Sosial, berupa makanan siap saji, karpet, kasur matras dan perlengkapan lainnya, termasuk pakaian hingga perlengkapan anak.
“Semoga bantuan yang kami serahkan bisa meringankan saudara-saudara kita yang tertimpa musibah kebakaran,” kata Pj Bupati.
Dilanjutkannya, selain bantuan tersebut, Pemkab melalui BPBD juga rencananya akan memberikan bantuan untuk setiap unit rumah terdampak kebakaran masing-masing Rp 30 juta.
“InsyaAllah bantuan itu akan diserahkan Senin nanti dan ini melalui anggaran BTT, lewat BPBD, nanti di-SK-kan. Bantuan itu kan biasanya cuma Rp 3 juta saja, kalau segitu bagaimana masyarakat mau membangun,” ungkapnya kepada Posborneo.com.
Diharapkannya, ini akan bisa membantu dan meringankan warga terdampak musibah kebakaran tadi malam.
“Kami juga mengimbau masyarakat dapat meningkatkan kehati-hatian terutama terkait listrik ketika rumah itu ditinggal tidak ada orangnya pastikan bahwa dalam kondisi aman,” imbuhnya.
Ia juga meminta OPD terkait bisa memperhatikan, mendistribusikan atau menghibahkan unit alat pemadam portable, sehingga bisa meminimalkan dampak.
“Saya juga minta BPBD dan Damkar bisa mengalokasikan anggaran untuk membeli peralatan-peralatan tersebut,” tandasnya.
Sehingga ada kesiapan jika terjadi musibah kebakaran, apabila secara peralatan tersedia di satu wilayah itu.
“Kiranya ini menjadi perhatian pemerintah daerah dalam hal kesiapan dalam hal darurat jika terjadi musibah kebakaran dan lain sebagainya,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, musibah kebakaran terjadi di Desa Saka Tamiyang, Kecamatan Kapuas Barat, Rabu (19/6/2024) sekitar pukul 19.20 WIB.
Lokasi tepatnya, di Jalan Lunuk Ramba I, Desa Saka Tamiang RT 02, Kecamatan Kapuas Barat.
Akibat kejadian itu menghanguskan lima unit rumah, warung dan kendaraan roda empat.
Korban terdampak ada lima kepala keluarga, 16 jiwa. Tidak ada korban luka atau sakit dalam kejadian tersebut. (*)