Foto bersama saat kegiatan pelatihan jurnalistik Desa Mantangai Hilir (Foto : Istimewa)
POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Guna pengembangan platform desa cerdas Pemerintah Desa Mantangai Hilir Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas menggelar Pelatihan Jurnalistik Desa, Selasa (25/6/2024).
Kegiatan bertempat di Aula Korwil Bidang Pendidikan setempat, diikuti PKK Desa
Kader Pos Yandu Pendamping Lokal Desa (PLD) serta para pelajar.
Kegiatan dibuka Sekretaris Desa Mantangai Hilir Arman mewakili Kades dihadiri duta digital Gunawan tokoh masyarakat mantir adat perwakilan Polsek Mantangai serta perangkat desa setempat.
Sekretaris Desa Mantangai Hilir Arman mengatakan kegiatan dalam rangka menambah pengetahuan dan wawasan kita memahami tentang dasar-dasar jurnalistik yang disampaikan nara sumber.
“Sehingga dengan adanya Pelatihan Jurnalistik Desa diharapkan peserta dapat memahami cara menulis membuat berita maupun artikel sesuai etika jurnalistik serta menangkal berita hoax di media sosial, ” katanya.
Dikatakan banyak program pembangunan desa kemudian dapat dipublikasikan menjadi bahani informasi berita untuk kemudian diketahui masyarakat secara berkelanjutan.
“Karenanya melalui
pelatihan Jurnalistik Desa diharapkan pula website desa selalu update mengisi berbagai informasi tentang kemajuan pembangunan di desa khususnya di Desa Mantangai ini, ” ujarnya.
Ketua Mantir Adat Desa Mantangai Hilir Pun Gunawan menyambut baik kegiatan Pelatihan Jurnalistik untuk menambah pengetahuan bagi peserta.
Kegiatan serupa juga digelar Desa Warga Mulya bertempat di Aula Kantor Desa setempat Selasa (25/6/2024) siang.
Serupa, yakni pelatihan Jurnalistik Desa diikuti PKK Desa Pos Yandu dibuka Sekretaris Desa Solihin mewakili Kades dihadiri perangkat Desa dan Pendamping Lokal Desa.
“Kita menyambut baik
kegiatan ini harapan informasi terkait program pembangunan Desa Cerdas dan website desa dapat berjalan baik, ” katanya.
Kegiatan ini diikuti antusias oleh peserta di dua desa tersebut. Adapun nara sumber Ahmad Suhaili wartawan Suaraborneo.com, materi mengenal dasar-dasar jurnalistik dan Akhmat Yanuari Putra (Praktisi Hukum) materi literasi digital dan sanksi hukum (*)