POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Hari pertama pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, menerima satu paslon pendaftar.
“Hari ini, hari pertama, hanya satu pendaftar, yakni paslon Erlin Hardi ST dan Alberkat Yadi SH,” kata Ketua KPU Kapuas, Deden Firmansyah, Selasa (27/8/2024) sore.
KPU Kapuas pun menyatakan berkas pendaftaran, Erlin Hardi – Alberkat Yadi sebagai peserta Pikada Kapuas 2024, dinyatakan lengkap secara administrasi.
“Untuk syarat pencalonan dari pasangan Erlin Hardi dan Alberkat Yadi ini kami nyatakan lengkap,” terang Deden.
Meski, lanjutnya, ada beberapa berkas yang perlu sedikit perbaikan dan hal itu sudah dikomunikasikan dengan pihak Liaison Officer (LO) partai pengusung.
“Hari kedua besok, jadwal pendaftaran masih sama, mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Sedangkan di hari ketiga atau terakhir di 29 Agustus 2024 akan tutup pada pukul 23.59 WIB,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas, Erlin Hardi-Alberkat Yadi jadi pasangan pertama daftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas untuk Pilkada 2024, Selasa (27/8/2024).
Pasangan yang mengusung tagline Kapuas Cerdas ini datang ke Sekretariat KPU Kapuas sekitar pukul 14.20 WIB.
Dimana sebelumnya, berkumpul dulu di Sekretariat DPD Golkar Kapuas di Jalan Melati dan lanjut berjalan kaki bersama menuju Sekretariat KPU Kapuas di Jalan Tambun Bungai.
Erlin-Alberkat datang ke KPU, bersama ketua-sekretaris partai pengusung, yakni Partai Golkar, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Nampak hadir mendampingi Erlin-Alberkat, Ketua DPD Partai Golkar Kapuas, Hj Noor Fazariah Kamayanti dan Sekretaris DPD Golkar Kapuas, Ardiansah.
Hadir pula Ketua PBB Kapuas H Hendra dan jajaran, serta Ketua DPD PKS Kapuas, Aldhika Kurniawan dan jajaran PKS Kapuas.
Erlin-Alberkat pun menyerahkan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran, diterima Ketua KPU Kapuas, Deden Firmansyah didampingi para komisioner lainnya, dihadiri pula pihak Bawaslu Kapuas.
Penulis : Fadly SR