POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Kapuas 2024, Selasa (24/9/2024) sore.
Kegiatan yang diselenggarakan di Jalan Patih Rumbih dekat Stadion Panunjung Tarung Kuala Kapuas itu diikuti lima pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kapuas.
Deklarasi ini turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Kapuas yang diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol Kapuas, Yunabut.
Serta sejumlah tokoh penting lainnya seperti unsur Forkopimda, beberapa kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), dan para undangan.
Acara ini juga diramaikan oleh Tim Pemenangan dari masing-masing paslon, pengurus partai politik, serta pendukung dan simpatisan.
Selain deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama oleh para paslon dan stakeholder terkait, acara ini juga diisi dengan doa bersama lintas agama.
Kegiatan ditutup dengan pelepasan para paslon bersama pendukungnya yang mengelilingi Kota Kuala Kapuas.
Meski saat pawai diiringi guyuran hujan, mereka tetap antusias dalam pawai menggunakan kendaraan bermotor tersebut.
“Kegiatan ini menandai dimulainya masa kampanye bagi lima paslon yang akan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024. Tidak hanya paslon Bupati dan Wakil Bupati, namun juga termasuk paslon Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujar Ketua KPU Kapuas, Deden Firmansyah.
Deden menegaskan, deklarasi ini merupakan momentum penting bagi seluruh peserta Pilkada untuk berkomitmen dan menyatakan sikap bersama-sama berkolaborasi dan bergandengan tangan.
Yakni dalam menyelenggarakan pemilihan serentak 2024 yang mengedepankan asas pemilu, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
“Semua pasangan calon telah berkomitmen untuk melaksanakan pemilihan dengan sehat dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya. (*)