Responsive Menu
Add more content here...
POSBORNEO.COM | PT TAJUK SALEMPANG JAYA | KALTENG SEMAKIN BERKAH | KALSEL BABUSSALAM

Home / Kapuas Kota Air / Pilkada Kalteng / Pilkada Kapuas / Pos Kalteng

Selasa, 24 September 2024 - 18:34 WIB

KPU Kapuas Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024, Diikuti Lima Paslon, Pawai Keliling Kota

KPU Kapuas Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024, Selasa (24/9/2024) sore

KPU Kapuas Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024, Selasa (24/9/2024) sore

POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Kapuas 2024, Selasa (24/9/2024) sore.

Kegiatan yang diselenggarakan di Jalan Patih Rumbih dekat Stadion Panunjung Tarung Kuala Kapuas itu diikuti lima pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kapuas.

Deklarasi ini turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Kapuas yang diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol Kapuas, Yunabut.

Serta sejumlah tokoh penting lainnya seperti unsur Forkopimda, beberapa kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), dan para undangan.

Acara ini juga diramaikan oleh Tim Pemenangan dari masing-masing paslon, pengurus partai politik, serta pendukung dan simpatisan.

Selain deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama oleh para paslon dan stakeholder terkait, acara ini juga diisi dengan doa bersama lintas agama.

Kegiatan ditutup dengan pelepasan para paslon bersama pendukungnya yang mengelilingi Kota Kuala Kapuas.

Meski saat pawai diiringi guyuran hujan, mereka tetap antusias dalam pawai menggunakan kendaraan bermotor tersebut.

“Kegiatan ini menandai dimulainya masa kampanye bagi lima paslon yang akan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024. Tidak hanya paslon Bupati dan Wakil Bupati, namun juga termasuk paslon Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujar Ketua KPU Kapuas, Deden Firmansyah.

Deden menegaskan, deklarasi ini merupakan momentum penting bagi seluruh peserta Pilkada untuk berkomitmen dan menyatakan sikap bersama-sama berkolaborasi dan bergandengan tangan.

Yakni dalam menyelenggarakan pemilihan serentak 2024 yang mengedepankan asas pemilu, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

“Semua pasangan calon telah berkomitmen untuk melaksanakan pemilihan dengan sehat dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya. (*)

Share :

Baca Juga

Kapuas Kota Air

Wujudkan Swasembada Pangan, Desa Pulau Kaladan Kapuas Siap Sukseskan Program Cetak Sawah Rakyat

Kapuas Kota Air

Ikut Tanam Perdana di Desa Pulau Kaladan, Dandim 1011/Kuala Kapuas Dukung Penuh Akselerasi Cetak Sawah Rakyat

Kapuas Kota Air

Akselerasi Program Cetak Sawah Rakyat, Tanam Perdana Padi Varietas Unggul di Desa Pulau Kaladan Kapuas

Kapuas Kota Air

Buli Kan Kapuas, Proyek Kolaborasi antar Mahasiswa, Berbagi dan Menginspirasi di SMAN 2

Kapuas Kota Air

Rest Area Astari Catering Kapuas Sediakan Makan & Minum Gratis untuk Jamaah Haul Guru Sekumpul

Kapuas Kota Air

Jaga Silaturahmi dan Solidaritas, INKAI Kapuas Adakan Gashuku di Pantai Batakan Baru Kalsel

Kapuas Kota Air

Kunjungi Lokasi Cetak Sawah di Dadahup Kapuas, Mentan : Brigade Pangan Keren Siap Wujudkan Swasembada

Kapuas Kota Air

KPU Kapuas Gelar Simulasi, Mantapkan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara di Pilkada