Home / Nasional / Pemprov Kalsel / Pos Kalteng

Senin, 7 Oktober 2024 - 15:18 WIB

Perihal OTT di Kalsel, KPK : Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. (Sumber : kpk.go.id)

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. (Sumber : kpk.go.id)

POSBORNEO.COM, JAKARTA – Terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan terkait dengan penyidikan dugaan korupsi pada proyek pengadaan barang dan jasa.

“Perkara pengadaan barang dan jasa,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, seperti dilansir dari Antara.

Alex mengungkapkan saat ini belum solusi yang bisa sepenuhnya menghilangkan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa.

“Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

Dia juga menilai praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa seakan telah menjadi hal lazim.

“Persekongkolan penunjukkan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam pengadaan barang dan jasa,” kata Alex.

Terkait OTT di Kalimantan Selatan, pihak KPK mengungkapkan adanya temuan uang di tangan seseorang yang diduga sebagai orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan.

“Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur,” kata Alex.

Untuk diketahui, Tim penyidik KPK pada Minggu (6/10/2024) malam, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Informasi kegiatan penyidik KPK tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

“Benar, KPK melakukan giat penangkapan,” kata Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu malam.

Namun Ghufron belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas penyelenggara negara yang terjaring operasi termasuk maupun soal detail perkaranya.

Dia mengatakan saat ini penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang ditangkap.

“Kejelasannya tunggu lebih lanjut, kami masih memeriksa, setelah selesai akan kami update,” ujarnya. (Antara)

Sumber : https://m.antaranews.com/berita/4381014/kpk-ott-di-kalsel-terkait-pengadaan-barang-dan-jasa

Share :

Baca Juga

Kapuas Kota Air

Muhadi Bersyukur Dapat Bantuan Bedah Rumah melalui Program TMMD Imbangan ke-124 Kodim 1011/Kuala Kapuas

DPRD Kapuas

Apresiasi dari DPRD untuk Pelaksanaan TMMD Imbangan ke-124 Kodim 1011/Kuala Kapuas

Kapuas Kota Air

Hadiri Penutupan TMMD, Wabup Kapuas Sebut Pemkab Selalu Siap Sinergi Mendukung Program TNI untuk Masyarakat

Kapuas Kota Air

TMMD Imbangan ke-124 Kodim 1011/Kuala Kapuas Sukses Terlaksana, Target Tercapai dan Terselesaikan 100 Persen

Kapuas Kota Air

Kapoksahli Pangdam XII/Tpr Resmi Tutup TMMD Imbangan ke-124 Kodim 1011/Kuala Kapuas

Kapuas Kota Air

Groundbreaking Ceremony oleh Wabup Kapuas, Tandai Dimulainya Pembangunan Kantor Dinkes Baru

Kapuas Kota Air

Wabup Kapuas Ikuti Apel Gelar Personel & Sarpras Penanggulangan Karhutla

Kapuas Kota Air

Dipercaya Jabat Pj Sekda Kapuas, Usis I Sangkai Siap Selaraskan Program dengan Visi Misi Kapuas Bersinar