Home / Kapuas Kota Air / Pos Kalteng

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:10 WIB

Tingkatkan Pengawasan Program Kesehatan, Dinkes Kapuas Jalin Kerjasama dengan Kejari

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dr. Tonun Irawaty Panjaitan, M.M, menandatangani Kesepakatan Kerjasama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kapuas, pada Selasa, (21/1/2025)

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dr. Tonun Irawaty Panjaitan, M.M, menandatangani Kesepakatan Kerjasama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kapuas, pada Selasa, (21/1/2025)

POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, Kejaksaan Negeri Kapuas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas telah menandatangani nota kesepahaman (MoU).

Terkait pendampingan dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk Tahun Anggaran (TA) 2025. Penandatanganan MoU ini dilaksanakan pada Selasa, (21/1/2025), di Aula Kejaksaan Negeri Kapuas.

Dalam acara yang dihadiri oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kapuas, Siswanto, serta jajaran pejabat Dinas Kesehatan, Bram Dhananjaya selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan atas kepercayaan yang diberikan untuk pendampingan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan, dan kami siap memberikan bantuan hukum yang diperlukan agar proses pengadaan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap Bram Dhananjaya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dr. Tonun Irawaty Panjaitan, M.M, dalam paparannya menjelaskan bahwa beberapa paket pengadaan barang dan jasa yang akan dilaksanakan pada TA 2025 dianggap sangat strategis, dan membutuhkan pendampingan dari sisi hukum, legal opinion, serta tindakan hukum lainnya, khususnya dalam lingkup perdata dan tata usaha negara. “Pendampingan hukum ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap proses pengadaan di Dinas Kesehatan dapat berjalan dengan transparan dan sesuai prosedur yang berlaku.

Selain itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kapuas, Siswanto, juga berharap agar MoU ini dapat ditingkatkan lebih luas, tidak hanya terbatas pada pengadaan barang dan jasa, tetapi juga mencakup area lain yang membutuhkan pengawasan dan pendampingan hukum. Kami berharap kerjasama ini dapat diperluas ke bidang lainnya yang juga membutuhkan perhatian dan pengawasan hukum, demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan diskusi mengenai berbagai kendala yang dihadapi dalam pengadaan barang dan jasa pada tahun 2024 serta perencanaan untuk tahun 2025. Berbagai solusi dan langkah-langkah antisipatif dibahas bersama, dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas.

Dengan ditandatanganinya MoU ini, diharapkan hubungan kerjasama yang baik antara Kejaksaan Negeri Kapuas dan Dinas Kesehatan dapat terus terjalin dan memberikan dampak positif bagi kualitas pengelolaan anggaran dan pelayanan kesehatan di Kabupaten Kapuas. (*)

 

Share :

Baca Juga

Kapuas Kota Air

Groundbreaking Ceremony oleh Wabup Kapuas, Tandai Dimulainya Pembangunan Kantor Dinkes Baru

Kapuas Kota Air

Wabup Kapuas Ikuti Apel Gelar Personel & Sarpras Penanggulangan Karhutla

Kapuas Kota Air

Dipercaya Jabat Pj Sekda Kapuas, Usis I Sangkai Siap Selaraskan Program dengan Visi Misi Kapuas Bersinar

Kapuas Kota Air

Bupati HM Wiyatno Lantik Usis I Sangkai sebagai Pj Sekda Kapuas

Kapuas Kota Air

HM Wiyatno Buka Kejuaraan Bulu Tangkis Bupati Kapuas Cup 2025, Ini Harapannya

Kapuas Kota Air

May Day 2025, 7 Tuntutan untuk Kesejahteraan Pekerja Disuarakan Serikat Buruh HUKATAN-KSBSI Kapuas

Hukum & Peristiwa

Dugaan Tipikor Rp 1 Milyar, Bendahara Pengeluaran Setda Ditahan Kejari Kapuas, Berikut Rincian Kasusnya

Kapuas Kota Air

Siap Diverifikasi, Kapuas Komitmen Jadi Kabupaten Layak Anak