Home / Kapuas Kota Air / Pos Kalteng

Jumat, 18 April 2025 - 15:39 WIB

Ustadz Ahmad Mujahidin Jadi PAW Ketua Umum MUI Kapuas Periode 2025-2026

Setelah melalui rapat pleno, maka diputuskan Ustadz H Ahmad Mujahidin menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kapuas periode 2025 sampai 2026.

Setelah melalui rapat pleno, maka diputuskan Ustadz H Ahmad Mujahidin menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kapuas periode 2025 sampai 2026.

POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Setelah melalui rapat pleno, maka diputuskan Ustadz H Ahmad Mujahidin menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kapuas periode 2025 sampai 2026.

Keputusan ini diambil setelah digelar rapat pleno yang berlangsung di Kantor MUI Jalan Pemuda Kilometer 4 Kuala Kapuas, Jumat (18/4/2025) pagi.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Umum Drs. H. Masrani dan dihadiri juga oleh Ketua Dewan Pertimbangan MUI H. Hamidhan S.Ag, MA.

Hadir pula unsur Ketua MUI, Seretaris Umum MUI H. Syarif Azhari, S.Pd serta Ketua Komisi MUI Kabupaten Kapuas.

Sebelumnya diamanahkan sebagai Ketua MUI, Ahmad Mujahidin tercatat sebagai Ketua Komisi Fatwa Kabupaten Kapuas.

Pemilihan ini untuk mengisi kekosangan Ketua Umum MUI Kabupaten Kapuas yang menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya beberapa waktu lalu. (*)

 

Share :

Baca Juga

Kapuas Kota Air

Groundbreaking Ceremony oleh Wabup Kapuas, Tandai Dimulainya Pembangunan Kantor Dinkes Baru

Kapuas Kota Air

Wabup Kapuas Ikuti Apel Gelar Personel & Sarpras Penanggulangan Karhutla

Kapuas Kota Air

Dipercaya Jabat Pj Sekda Kapuas, Usis I Sangkai Siap Selaraskan Program dengan Visi Misi Kapuas Bersinar

Kapuas Kota Air

Bupati HM Wiyatno Lantik Usis I Sangkai sebagai Pj Sekda Kapuas

Kapuas Kota Air

HM Wiyatno Buka Kejuaraan Bulu Tangkis Bupati Kapuas Cup 2025, Ini Harapannya

Kapuas Kota Air

May Day 2025, 7 Tuntutan untuk Kesejahteraan Pekerja Disuarakan Serikat Buruh HUKATAN-KSBSI Kapuas

Hukum & Peristiwa

Dugaan Tipikor Rp 1 Milyar, Bendahara Pengeluaran Setda Ditahan Kejari Kapuas, Berikut Rincian Kasusnya

Kapuas Kota Air

Siap Diverifikasi, Kapuas Komitmen Jadi Kabupaten Layak Anak