Home / Kapuas Kota Air

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:37 WIB

Bupati Kapuas Hadiri Rapur di DPRD, Persetujuan 7 Fraksi terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024

Bupati Kapuas HM Wiyatno didampingi Wakil Bupati Kapuas Dodo menghadiri Rapat Paripurna Ke-12 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Jumat (13/6/2025)

Bupati Kapuas HM Wiyatno didampingi Wakil Bupati Kapuas Dodo menghadiri Rapat Paripurna Ke-12 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Jumat (13/6/2025)

POSBORNEO.COM, KUALAKAPUAS – Bupati Kapuas HM Wiyatno didampingi Wakil Bupati Kapuas Dodo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur)Ke-12 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Jumat (13/6/2025).

Agenda Rapur, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban APBD TA. 2024 oleh Kepala Daerah.

Juga Persetujuan Bersama dan Penandatanganan Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2024.

Pada agenda rapat tersebut, disampaikan 7 Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan yang dimulai dari Fraksi Golkar, PDI-P, Nasdem, Gerindra, PAN, PKB dan Fraksi Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera.

Dalam penyampaian pendapat akhirnya, seluruh Fraksi menyetujui Raperda Pertanggungjwaban APBD Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2024.

Meski tetap memberikan beberapa catatan – catatan yang kemudian diminta kepada Bupati Kapuas untuk ditanggapi baik secara lisan maupun tertulis.

Adapun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2024 sebelum dilaporkan kepada masyarakat melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas.

Telah terlebih dahulu diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut Kabupaten Kapuas memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang 2 tahun sebelumnya tidak didapatkan oleh Kabupaten Kapuas.

Bupati Kapuas HM Wiyatno dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Fraksi pendukung dewan.

Dimana telah menyampaikan pendapat akhirnya serta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2024.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto serta diikuti oleh Anggota DPRD Kapuas yang hadir dan dihadiri Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Kapuas serta undangan yang hadir. (*)

 

Share :

Baca Juga

Kapuas Kota Air

Tanam Padi Perdana bersama Bupati Kapuas di Lokasi Cetak Sawah Rakyat Desa Sei Kayu

Kapuas Kota Air

Tantangan Pengelolaan Aset Daerah Semakin Kompleks, BKAD Kapuas Lanjutkan MoU dengan Kejari

Kapuas Kota Air

Musrenbang RPJMD 2025–2029, Bupati : Satukan Langkah Menuju Kapuas Bersinar

Kapuas Kota Air

Lima Pelamar Lolos Seleksi Administrasi Calon Sekda Kapuas

Kapuas Kota Air

Bupati Kapuas HM Wiyatno Kukuhkan Pengurus DEKOPINDA Masa Bakti 2025-2030, Ardiansah Ketua

Kapuas Kota Air

Setelah Penantian Panjang, 208 Kepala Sekolah TK SD dan SMP se-Kapuas Dilantik Bupati

Kapuas Kota Air

Bupati dan Wabup Kapuas Terima Kunjungan Reses Anggota DPD RI Dapil Kalteng, Teras Narang

Kapuas Kota Air

Bupati Dukung Kuliah Kerja Nyata Reguler UPR di Kapuas, Rekomendasikan 5 Wilayah Kecamatan